Pulang dari Diklat, Kadis ESDM Sultra Diperiksa Penyidik Kejati, Tiga Ruang Kantornya Disegel

2,074
Salah satu ruangan bidang Minerba Dinas ESDM yang disegel penyidik Kejati Sultra. Foto ; Adhi

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-
Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/6/2021) terganggu. Instansi pimpinan Andi Azis itu, didatangi Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Di kantor yang mengurusi masalah pertambangan itu, penyidik dari korps Adhyaksa  menyegel ruang kerja Kepala bidang minerba serta dua ruang staf bidang Minerba. Tiga ruangan ini terletak di lantai bawah, di sisi barat gedung dan saling berdekatan.

Tiga ruangan itu, disegel dengan garis bertuliskan Kejaksaan RI, mulai pagi hingga pukul 16.08 WITA. Kantor ESDM Sultra yang disegel penyidik Kejati Sultra merupakan kantor sementara bekas kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, yang letaknya berdekatan dengan lapangan Benu-benua, Kendari.

Ada delapan penyidik Tipikor Kejati yang diturunkan mengobrak-abrik ESDM Sultra. Delapan penyidik dari korps Adhyaksa ini, dipimpin Asisten Pidana Khusus, Setyawan NC, SH. Selama penyegelan dilakukan, delapan penyidik Kejati terus menggeledah dan memeriksa sejumlah pegawai di Dinas ESDM.

Selain itu, penyidik Tipikor Kejati Sultra juga memeriksa Kepala Dinas ESDM, Andi Azis yang baru pulang dari pendidikan, pelatihan dan kepemimpinan (Diklatpim) 2 di Pulau Bali. Pemeriksaan dilakukan di ruangannya, di lantai dua.

Selama diperiksa dan kantornya diobrak Abrik penyidik Kejati, Andi Azis tidak mengenakan pakaian dinas, dia hanya memakai baju batik dan memakai sendal. Usai diperiksa, sekitar pukul 15.10 WITA, Andi Azis bersama Kasipidsus dan sejumlah penyidik meninggalkan ruangannya, menuju ruangan staf bidang Minerba, di depan ruangan Kabid Minerba.

Kadis ESDM Sultra Andi Azis (membelakang) saat menemani penyidik Kejati Sultra mengobrak abrik kantornya Senin (14/6/2021). Foto : Adhi

Saat ditemui, Andi Azis menolak memberi keterangan terkait penyegelan dan pemeriksaannya. Dia juga enggan diwawancara langsung terkait persoalan hukum yang menimpa instansi yang dipimpinnya. “Bukan wewenang saya. ESDM ini, punya sejumlah bidang, bukan hanya Minerba,” katanya.

Meski menolak diwawancara resmi, Andi Azis sudah mengetahui kehadiran penyidik Kejati Sultra. Dia mengaku, sebelum didatangi personil Adhyaksa, dirinya sudah ditelpon sehari sebelumnya, saat masih berada di Bali.

“Saya baru tiba, dari Diklat di Bali. Baru dua Minggu pendidikan,” katanya. Namun Abdi Azis menampik jika kepulangannya dari Diklatpim 2 karena kantornya akan didatangi penyidik Tipikor Kejati, tetapi memang jadwalnya pulang pendidikan, bertepatan dengan kedatangan penyidik Tipikor Kejati.

 

Aspidsus Kejati Sultra, Setyawan, SH. Foto : Adhi

 

Aspidsus Kejati Sultra, Setyawan SH mengatakan penyegelan tiga ruangan dinas ESDM dilakukan terkait perkara tambang PT Toshida Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Kolaka. “Delapan penyidik diturunkan dalam penggeledahan ini. Untuk sementara terkait persoalan PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” katanya.

Setyawan belum memastikan berapa kerugian negara dari  kasus dugaan tidak dibayarnya PNBP. Namun kerugian awal sekitar 150-an miliar. “Kerugian negara sekitar itu. Awalnya itu (150 Miliar),” ungkapnya.

Penulis : Adhi

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU