Sulkarnain Tegaskan Masuk Kota Kendari Harus Bawa Surat Bebas Covid-19

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari mengumumkan bahwa warga yang datang dari luar daerah ke Kota Kendari wajib membawa surat bebas Covid-19. Aturan ini mulai berlaku pada Kamis (06/05/2021).
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, aturan ini diberlakukan dengan mengacu pada data Covid-19 yang masih ada hingga saat ini. Surat bebas Covid-19 juga diberlakukan bagi pelancong atau masyarakat yang hendak bepergian menuju Kota Kendari.
“Kami akan mulai berlakukan 6 Mei. Kami juga akan menugaskan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri guna memastikan perbatasan yang menjadi jalur mudik darat maupun laut,” paparnya.
Sulkarnain juga mengatakan bahwa kebijakan ini dilakukan setelah melalui rapat bersama Forkopimda dengan Pemerintah Kota Kendari. Ia berharap, masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan imbauan pemerintah.
“Penerapan ini kami lakukan untuk menjaga Kota Kendari tetap aman dari penyebaran Covid-19, jadi kami melakukan pemeriksaan di setiap perbatasan kota,” pungkasnya.
Reporter: Ilma
Editor: Wulan