Tiga Bupati di Sultra Betah ‘Menjomblo’

2,032
Ilustrasi kepala daerah. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah telah mengatur Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang apabila terjadi kekosongan wakil bupati di daerah tersebut harus mengajukan wakil Bupati paling lambat 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir. Namun di wilayah Sulawesi Tenggara, terdapat tiga bupati yang dipastikan akan melaksanakan roda kepemerintahannya seorang diri tanpa didampingi wakil hingga masa jabatannya berakhir.

Tiga Bupati tersebut yakni Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, Bupati Buton Tengah, Samahuddin dan Bupati Muna Barat, Ahmad Lamani. Asisten I Setda Provinsi Sultra, Basiran mengatakan, bahwa tiga bupati tersebut menjalankan roda kepemerintahanya tanpa wakil bupati hingga tanggal 22 Mei 2022 mendatang.

“Merujuk dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014, maka tiga daerah itu dipastikan tidak akan mengajukan wakil bupati karena batas waktu untuk mengajukan telah kurang dari 18 bulan. Sementara masa kepemimpinan di tiga daerah tersebut berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang,” ungkap Basiran.

Ketiga Bupati tersebut sudah tidak dibolehkan lagi mengajukan wakil bupati karena sudah melewati atau kurang dari 18 bulan sesuai ketentuan. Sehingga Bupati tersebut harus melaksanakan kewajibannya sendiri hingga akhir masa jabatan.

Ketiga wakil Bupati tersebut, masing-masing memiliki riwayat yang berbeda. Seperti yang diketahu  La Ode Arusani sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Buton Selatan berpasangan dengan Agus Feisal Hidayat pada pilkada 2017. Namun setelah Bupati Buton Selatan definitif, Agus Feisal Hidayat harus berurusan dengan hukum terkait kasus tipikor pada tahun 2018. La Ode Arusani kemudian harus menggantikan posisi Agus Feisal Hidayat.

Kemudian, Kabupaten Buton, harus rela kehilangan wakil bupatinya dikarenakan almarhum Kapten Inf. (Purn) La Ntau telah menutup usia pada 4 Agustus 2020 lalu. Samahuddin pun harus menjalanan roda keperintahannya seorang diri.

“Kalau Kabupaten Muna Barat, saat ini di pimpin oleh Ahmad Lamani. Dulunya ia menjabat sebagai Wakil Bupati Muna Barat periode 2017-2022. Namun karena Bupati LM Rajiun saat itu mengundurkan diri, maka Ahmad Lamani pun dilantik sebagai Bupati Muna Barat,” imbuhnya. (B)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU