Pos Indonesia Gagas Bangun Ekosistem Syariah Berbasis Perdagangan Fisik Emas Digital

123

Pos Indonesia Gandeng ICDX dan ICH Bangun Ekosistem Syariah

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – PT Pos Indonesia (Persero) melalui Aplikasi PosGO Syariah membangun Ekosistem Syariah Pertama dengan Perdagangan Fisik Emas Digital sebagai dasar ekosistem dan menggandeng Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH dalam pelaksanaannya. Ekosistem Syariah ini memungkinkan transaksi emas fisik dan utilisasi emas dalam berbagai kebutuhan melalui sistem aplikasi.

Dikutip dari asiatoday.id, aplikasi ini juga memiliki beberapa fitur yang dapat digunakan untuk membantu pengguna dalam melakukan transaksi seperti menabung dan berinvestasi emas (PosGold), melakukan transfer saldo maupun transfer emas (Switch), melakukan pembelian produk-produk muslim (Halal Hub), perencanaan haji dan umrah (Gold To Mecca), serta layanan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf menggunakan emas (ZISWAF).

Aplikasi PosGO Syariah dapat diunduh melalui PlayStore. Dalam PosGO Syariah terdapat fitur PosGold, dimana aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang memberikan layanan perdagangan emas fisik (murni 999.9) berbasis sistem aplikasi.

PosGold memungkinkan dapat mengakses pasar perdagangan emas murni internasional secara langsung melalui ekosistem pasar emas di Bursa ICDX, termasuk mekanisme penyerahan fisik emas dan berbagai layanan turunan berbasis transaksi dengan dukungan dari ABI Komoditi Berjangka sebagai anggota Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH.

Seluruh perdagangan emas melalui bursa sudah terstandarisasi dan juga sudah melalui analisis komprehensif serta mitigasi risiko yang penyelesaiannya dijaminkan oleh Lembaga Kliring ICH. Dengan tersedianya layanan PosGO Syariah yang terkoneksi dengan beberapa mitra multi industri termasuk Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH, kedepannya ekosistem perdagangan syariah PosGold akan ditopang oleh rencana pembangunan fasilitas penyimpanan emas berskala international yang telah dirumuskan dalam grand plan PosGO Syariah di awal pembentukan oleh PT Pos Indonesia dan mitra strategisnya.

“Transaksi emas yang terjadi melalui PosGO Syariah akan difasilitasi oleh bursa ICDX dan Kliring ICH dan akan menjadi pondasi dalam pengembangan fitur aplikasi PosGO Syariah. Hal ini tentunya akan menjadi mekanisme pengawasan dan manajemen data transaksi komprehensif dalam perdagangan emas fisik digital agar bisa sesuai dengan ketentuan regulator” ujar Yohanes Silaen, Vice president Membership ICDX Group, Jumat (16/4/2021).
Dengan tersedianya platform perdagangan emas yang mudah diakses dan aman, serta terhubungnya PosGO Syariah dengan ekosistem perdagangan berjangka komoditi melalui Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH akan menjadi momentum terciptanya layanan transaksi yang mudah diakses berkelas internasional di Indonesia.

Melalui layanan ini, ICDX – ICH dan PT Pos Indonesia serta mitra diharapkan akan memberikan tambahan pilihan bagi masyarakat terutama  karyawan, investor, profesional, kalangan bisnis dan pihak lainnya untuk menginvestasikan dananya dalam bentuk emas murni fisik batangan yang dapat ditransaksikan secara digital.

PosGO Syariah juga diharapkan dapat memberikan peluang utilisasi perdagangan emas dalam kebutuhan sehari-hari dan transaksi bisnis. (AT Network)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU