Puluhan Jurnalis di Medan Demo Mantu Presiden, Buntus Diusir dan Dilarang Wawancara

246

 

Jurnalis di Medan menolak pengusiran dan kekerasan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, Kamis, 15 April 2021. (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)
Jurnalis di Medan menolak pengusiran dan kekerasan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, Kamis, 15 April 2021. (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)

Aksi protes dilakukan puluhan jurnalis dari berbagai media karena pengamanan berlebihan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sehari sebelumnya, dua jurnalis yang bertugas di kantor pemerintah kota (pemkot) Medan, diusir sejumlah petugas keamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres). Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Liston Damanik mengatakan, tindakan pengusiran dan larangan wawancara itu merupakan tindakan arogansi sejumlah bawahan menantu Presiden Joko Widodo tersebut.

“Ini adalah puncak dari keresahan jurnalis yang selama ini merasakan kesulitan dalam mengakses informasi terutama saat ingin mewawancarai Bobby Nasution,” kata Liston di depan kantor wali kota Medan, Kamis (15/4).

Menurut Liston, pekerjaan jurnalis adalah pekerja publik. Jurnalis bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999. Menghalangi kerja jurnalis berarti melawan undang-undang.

“Pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan publik karena masyarakat perlu tahu informasi kinerja Pemkot Medan. Kami berharap wali kota Medan mewakili anak buahnya meminta maaf terhadap jurnalis se-Kota Medan. Dua rekan kami yang disakiti. Kami semua merasa tersakiti,” tandasnya, dikutip dari voaindonesia.com.

Salah satu korban pengusiran yakni Rehtin Hani Ritonga, jurnalis Tribun Medan. Ia menceritakan, tindakan arogansi yang dilakukan tim keamanan wali kota itu dialaminya Rabu sore (14/4) .

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Dari awal menunggu kami sudah didatangi Satpol PP, terus ditanya dari mana, mau ngapain. Terus oknum itu bilang enggak boleh harus izin dahulu, harus ada jadwal. Kami jawab hanya sebentar saja enggak lebih dari dua menit,” katanya.

Hani melanjutkan, oknum Satpol PP tersebut mendapat arahan dari Paspampres untuk mengusir mereka. “Setelah ada perdebatan di antara kami dengan petugas Satpol PP, dia masuk lagi. Di situ saat kami sedang menunggu sudah seperti dipantau. Beberapa kali tim keamanan lihat kami,” ungkapnya.

Tak lama berselang, kedua jurnalis itu mengetahui Bobby Nasution akan keluar dari kantornya. Mereka kemudian berusaha menunggu di dekat mobil dinas wali kota Medan itu untuk mewawancarai Bobby.

“Kami mendekat ke mobil itu, dimarahin (Paspampres) jangan di sini enggak boleh. Sana-sana jangan disini. Di situ ada Satpol PP, polisi, dan Paspampres. Terus Paspampres datang kami cekcok,” jelasnya.

Hingga unjuk rasa itu selesai dan massa membubarkan diri, wali kota Medan maupun wakilnya tak ada yang menemui puluhan jurnalis tersebut.

Sementara, Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI, Agus Subiyanto kepada VOA, membantah anggotanya melakukan pengusiran terhadap dua jurnalis tersebut. Menurutnya, dua orang jurnalis itu masuk ke kantor wali kota Medan tidak sesuai prosedur dan tanpa menggunakan tanda pengenal.

“Kemudian dicegah oleh polisi dan Satpol PP. Kemungkinan ditegur tidak terima. Saya rasa di instansi manapun sekarang sudah menggunakan sistem pengamanan yang bagus,” kata Agus melalui pesan singkat.

Berdasarkan catatan AJI Indonesia hingga April 2021. Sedikitnya telah terjadi tiga kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kekerasan fisik, ancaman kekerasan, hingga pengusiran dialami jurnalis pada awal tahun ini. [aa/ab/VOA]

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU