Temukan Benda Terlarang, Pengawasan Lapas Perempuan Kelas III Kendari Diperketat 

244
Barang hasil sidak di Lapas Perempuan Kelas III Kendari. Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Petugas yang melakukan razia di Lapas Perempuan Kelas III Kendari pada Kamis (8/04/2021)  menemukan beberapa benda terlarang. Barang-barang ini diantaranya terminal colokan dan kabel listrik, sutil (sendok penggorengan), kuas, earphone, gunting kuku, kaca cermin, korek gas, cutter, paku, dan obeng.

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim mengungkapkan, berdasarkan hasil temuan tersebut pihaknya menegaskan akan memperketat pengawasan. Semua barang-barang yang masuk dalam lapasakan dilakukan seleksi.

“Kita razia semua barang-barang yang datang dari luar Lapas dan Rutan. Termasuk barang berbahaya yang dapat digunakan untuk mencederai temannya atau sesama penghuni Lapas dan Rutan. Tapi alhamdulillah hari ini kita tidak temui narkotika dan HP,” ungkap Muslim.

 

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Andi Wirdani Irawati menegaskan, sidak tersebut bukan dilakukaan kali ini saja. Tapi sejak beberapa bulan yang lalu pihaknya kerap melakukan sidak untuk mewujudkan kedisiplinan serta menghindari pelanggaran.

“Kita selalu lalukan sidak dadakan juga sebelum hari ini, tapi biasanya yang kita amankan itu benda tajam, seperti pisau atau pecah belah, botol parfum, selain itu juga alat komunikasi,” kata Wirdani.

Guna meminimalisir kejadian serupa, sidak juga akan dilakukan bagi para petugas yang berjaga untuk tidak membawa handphone dan begitu pula warga binaan. (D)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU