9.514 Warga Kota Kendari belum Memiliki KTP-El

269
Proses perekeman KTP-El. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 9.514 warga kota Kendari belum melakukan perekaman Kartu tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Padahal penduduk kota Kendari wajib KTP-El sebanyak 236.836. Namun sampai sekarang baru 226.322 warga yang memiliki KTP-El.

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari, Agus Salim mengatakan, pihaknya tidak mengetahui apa alasan warga kota Kendari sehingga belum melakukan perekaman. Padahal menurutnya berbagai upaya telah dilakukan agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Sampai sekarang saya belum mengetahui apa alasan warga yang belum melakukan perekaman. Padahal kami sudah berupaya agar mempermudah akses untuk masyarakat mulai dari sosialisasi di pemukiman warga, membuka pelayanan di kantor camat hingga masuk ke sekolah-sekolah. Semua sudah kami lakukan namun masih juga ada yang tidak patuh,” ungkap Agus Salim.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia menyayangkan atas tindakan warga yang belum melakukan perekaman KTP-El. Karena KTP adalah dokumen yang sangat penting untuk masyarakat sebagai idenititas diri dan salah satu syarat dalam melakukan berbagai macam urusan.

“Harusnya semua penduduk harus melakukan perekaman KTP-El. Karena setiap warga harus tercatat dalam data Disdukcapil melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nah nomor yang ada dalam kartu tersebut konek dengan register kependudukan penduduk secara nasional. Bukan hanya itu, KTP ini merupakan syarat utama untuk mendapatkan pelayanan publik,” tukasnya. (B)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU