Percepatan Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Kota Kendari Launching TP2DD

718
Wali Kota Kendari, Sulkarnain kadir, Kepala Bank Indonesia Sultra, Bimo Epyanto, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sultra, Mohammad Fredly Nasution, saat menunjukan aplikasi transaksi elektronik. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, pemerintah melalukan percepatan dan memperluas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) daerah. Dalam upaya peningkatan pendapatan daerah tersebut Pemerintah Kota Kendari bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Dalam acara launching TP2DD itu dilakukan di Pantai Nambo, Kota Kendari Selasa, (9/2/21).
Pembentukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari, Ketua DPRD Kendari, Kepala Bank Indonesia (Bi) Sultra, Kepala OJK Sultra, Sekda Kota Kendari dan para kepala OPD se-Sultra.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kaidir mengatakan, bahwa percepatan dalam perluasan digitalisasi daerah merupakan langkah dalam membantu memulihkan perekonomian Indonesia. Bukan hanya itu, program ini sangat relevan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang layak huni berbasis informasi dan tekhnologi.

“Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah ini diharapakan bisa menjadi jembatan untuk meningkatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui PAD Kota Kendari,” ungkap Sulkarnain.

Menurut Sulkarnain, ukuran berhasil atau tidaknya program ini adalah bagaimana pendapatan asli daerah bisa meningkat secara signifikan, agar ekspetasi masyarakat terhadap pembangunan bisa terwujudkan.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Perwakilan BI Sultra Bimo Epyanto mengatakan, upaya dalam mendukung pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat melalui peningkatan pendapatan asli daerah ini dilakukan agar ETP dengan metode pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (Qris) dapart dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah yang ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kominfo pada tanggal 13 Februari 2020,“ ungkap Bimo.

Ia melanjutkan, sudah ada 20 TP2DD di seluruh Indonesia, diantaranya enam TP2DD provinsi dan 14 TP2DD kabupaten. Sudah 33 ribu pelaku usaha yg memanfaatkan teknologi QRIS. Kemudian di Kota Kendari sudah sekitar 90 persen pelaku UMKM menggunakan metode ini. (C)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU