13 Pejabat Pemprov Sultra dan 10 Pejabat Pemkot Kendari Divaksin

694

 

Rektor UHO, Muh. Zamrun, menerima vaksin Covid-19 perdana disaksikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemberian vaksin sinovac di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dilakukan pada Kamis (14/01/2021). Vaksinasi Covid-19 tersebut  digelar di dua tempat berbeda yakni RSUD Kota Kendari dan RSU Bahteramas. Penerima pertama sebanyak 23 orang dari Pemprov Sultra 13 dan Pemkot Kendari 10 orang.

 

Di RSU Bahteramas, pemberian vaksin dilakukan kepada 13 pejabat Pemprov Sultra yakni Muh. Zamrun, Tety Yuniarty, M. Ridwan Badallah, Basiran, La Ode Muh Ali Haswandy, Muh. Yusuf, Abdul Gafur A. Ismail, Abdul Halim Momo, Idris, Musdar, I Nyoman Sudianas, Marthen Sambira dan Ni Made Budiasih. Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, vaksinasi tersebut dilakukan sesuai intruksi Presiden RI demi menekan laju penyebaran Covid-19 di Sultra.

 

“Tujuannya untuk menurunkan angka penularan, kesakitan dan kematian akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.

 

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu, pantauan lapangan awak Lenterasultra, di RSUD Kota Kendari vaksinasi dilakukan kepada 10 pejabat Pemkot Kendari yakni H. Sulkarnain H. Zainal Mustamin, drg. Rahminingrum dr.LaOde Muhammad Hajar Dony, dr. Al Gazali Amirullah, H. Mohammad Yahya Obaid, I Wayan Dina Parwatha, La Ode Saltar, Michael Tanjaya dan Dr. Eng Lukas Kano.

 

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang membuka kegiatan launching vaksinasi Covid-19 di Gedung Private Medical Centre (PMCC) itu menjadi orang pertama penerima vaksin tersebut. Semua dilakukan untuk menghilangkan keraguan masyarakat terhadap informasi-informawi hoax yang beredar.

 

“Masyarakat tak perlu takut dengan vaksin tersebut sebab telah teruji baik melalui BPOM dinyatakan halal oleh MUI,” ungkapnya.

 

Ia berharap dengan adanya vaksinasi Covid-19 itu wabah pandemi bisa segera berlalu. Kendati demikian, sebelum ada imbauan dari pemerintah pusat, seluruh masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (B)

 

Reporter:  Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU