Tanya Alamat Berujung Cekcok dan Pembunuhan

7,957
Konferensi pers Polres Kolaka. Ist. 

KOLAKA, LENTERASULTRA.COM – Entah apa yang merasuki S (42). Hanya karena tersinggung atas jawaban seseorang saat dirinya menanyakan alamat, ia tega menghabisi orang yang baru ditemuinya. Peristiwa ini terjadi di Desa Tinggo, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Jumat (08/01/2020).

Saat itu, korban berangkat dari rumah ke kebun dengan membawa kayu gamal untuk dijadikan pagar kandang sapi di kebun milik korban. Namun hingga memasuki waktu magrib, ia tak kunjung pulang. Sang istri pun bergegas mencari bersama Ramang (mertua korban). Ramang dan anaknya kemudian menuju ke kebun untuk mencari korban dan mendapati sepeda motor korban tergeletak di jalan. Istri korban kembali kerumah untuk meminta bantuan kepada masyarakat. Sementara Ramang beserta anak korban mencari korban menggunakan alat penerangan senter telepon genggam dan mendapati korban telah tergeletak berlumuran darah dan beberapa luka sobek di badan korban.

Hanya dalam waktu dua hari, tepatnya pada Minggu (10/01/2021) Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut, yang tak lain adalah S, warga desa Polenga KecamatanTanggetada Kabupaten Kolaka. Dalam konferensi persnya, Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa mengungkapkan modus pelaku melakukan pembunuhan ditenggarai adanya ketersinggungan pada saat pelaku menyanyakan alamat. Namun mendapat jawaban yang kurang memuaskan dari korban.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Modus pelaku melakukan pembunuhan karena adanya ketersinggungan atau cekcok antara pelaku dan korban saat berpapasan dijalan,  tetapi mendapatkan jawaban yang kurang memuaskan sehingga terjadi cekcok dan menyerang korban menggunakan sebilah badik,” ungkap Saiful.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP, subsider pasal 352 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (C)

Reporter: Rusli

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU