Klaster Baru Covid-19 Muncul di Bombana Jelang Tahun Baru

1,512

 

 

 

Heryanto A Nompa, juru bicara Satgas Covid-19 Bombana. Foto : Ist

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-
Penambahan kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bombana, dalam satu bulan terakhir di akhir tahun 2020 ini, tercatat 80 kasus. Bahkan dalam dua hari terakhir (30-31 Desember), terjadi penambahan 9 kasus. Dari jumlah tersebut, 7 diantaranya memunculkan klaster baru Covid-19 di bekas Kabupaten Buton itu.

Klaster baru virus Korona di Bombana muncul dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pergantian tahun dari 2020 menuju 2021. Di lembaga penyelenggara pemilu itu, tercatat tujuh pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer yang terpapar Covid-19. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bombana. Rinciannya, 2 dari Kecamatan Poleang, serta masing-masing satu dari Kecamatan Poleang Timur, Poleang Selatan, Rumbia, Rumbia Tengah dan Rarowatu.

“Menjelang akhir tahun 2020 ini, muncul lagi klaster baru Covid-19 di Bombana. Klaster ini berasal dari KPU Bombana,” kata Heryanto A Nompa, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana. Ketua DPD Partai Golkar Bombana ini bilang, tujuh pegawai dan honorer KPU Bombana diketahui terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang diterima Satgas Covid-19, Kamis (31/12/2020).

Begitu dinyatakan positif Covid-19, tujuh pegawai KPU Bombana ini langsung diinstruksikan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Ini dilakukan guna memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di klaster KPU atau keluarganya. Selama proses karantina ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Bombana akan tetap melakukan pemantauan.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara sekretaris KPU Bombana, Andi Agusaling membenarkan tujuh pegawainya terpapar Covid-19. “Yang terpapar pegawai dan honorer. Komisioner tidak ada,” kata Andi Agusaling saat dihubungi via ponselna, Kamis (31/12/2020). Mantan kepala bidang perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bombana ini menambahkan, tujuh pegawainya yang positif Covid-19 merupakan pegawai yang saat rapid test anti bodi, Jumat dan Senin (18 dan 21 Desember), dinyatakan reaktif.

“Saat rapid test anti bodi memang sembilan yang reaktif. Karena reaktif dilanjutkan swab anti bodi. Hasilnya hari ini keluar, tujuh dari sembilan orang ini positif Covid-19,” sambungnya. Terkait hal ini, Andi Agus (sapaan akrabnya) mengaku telah menginstruksikan kepada tujuh pegawainya untuk melakukan isolasi di rumah selama 14 hari. Sebab, meski terpapar, tujuh orang pegawainya itu, tidak memiliki gejala apapun.

Selain itu, demi memutus penyebaran Covid-19, Andi Agus mengambil langkah menutup sementara kantor KPU Bombana. Penutupan dilakukan selama sepekan mulai 1 hingga 8 Januari 2021. Tidak hanya itu, kantornya juga akan disterilkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan.

Terkait masih ditemukannya Covid-19 di Bombana termasuk klaster baru di kantornya, Andi Agus menghimbau kepada semua lapisan masyarakat dan pegawainya, agar tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan 3M selama beraktifitas. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. “Semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kita semua bisa beraktivitas dengan normal kembali,” tutupnya. (Ads/Adhi)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Lenterasultra.com mengajak seluruh pembaca ikut mengkampanyekan protocol kesehatan di setiap aktifitas sehari-hari. Ingat pesan ibu, pakai masker, selalu mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU