Menteri KUKM Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Pelaku UMKM se-Sultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Republik Indonesia, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pelaku UMKM yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/12/2020). Menteri KUKM, Teten Masduki mengatakan, pemberian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk implementasi dari nota kesepahaman antara Kementerian KUKM dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Adapun nota kesepahaman yang dimaksud adalah tentang pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPJS Ketenagakerjaan telah bergerak cepat, untuk mengimplementasikan Nhal ini guna melindungi seluruh pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Tenggara dari segala risiko kerja.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Tenggara, telah bergerak cepat untuk mengimplementasikan nota kesepahaman tersebut.” katanya.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Yusuf, sebanyak 147 ribu pelaku Koperasi dan UMKM akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pelaku Koperasi dan UMKM insyaallah akan didaftarkan setidaknya dua program manfaat, diantaranya manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujarnya. (B)
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan