342 Petugas Medis dan Kesehatan di Indonesia Meninggal Akibat Terinfeksi Covid-19

419
Tenaga medis yang bertugas merawat pasien Covid-19. Ist.

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Hari ini Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19, Sabtu (05/12/2020). Dari Maret hingga Desember ini, total 342 petugas medis dan kesehatan di Indonesia wafat akibat terinfeksi Covid-19 yang terdiri dari 192 dokter dan 14 dokter gigi, dan 136 perawat. Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 101 dokter umum (4 guru besar), dan 89 dokter spesialis (7 guru besar), serta dua residen yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI wilayah provinsi dan 85 IDI cabang kota/kabupaten.

Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi PB IDI, Dr Eka Mulyana, SpOT(K), MKes, SH, MHKes mengatakan, apapun informasi mengenai bahwa Covid-19 adalah hoaks atau hasil konspirasi. Namun kenyataannya adalah virus ini benar-benar nyata dan telah memakan nyawa banyak orang dalam waktu yang cepat.

“Kami berharap apabila anda termasuk orang-19 yang tidak mempercayai adanya Covid-19 ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut. Tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Tim mitigasi PB IDI secara khusus juga mengingatkan kepada para teman sejawat tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan SOP seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter di saat melakukan pelayanan dan saat berada di keluarga dan komunitas.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Sementara itu anggota tim pedoman dan protokol mitigasi PB IDI, dr. Weny Rinawati, SpPK MARS mengingatkan,  para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas APD yang dikenakan. “Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi sesuai dengan resiko tempat melakukan pelayanan,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenaga kesehatan. Sementara itu bagi para tenaga kesehatan yang berpraktek secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.

Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah, S.Kp, SH, M.Kep, MH menjelaskan bahwa sekitar 75 persen perawat yang meninggal akibat Covid umumnya bertugas di kamar rawat inap. Kemungkinan perawat tertular dari pasien sebelum hasil swab mereka (pasien) keluar dari lab (laboratorium) atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Kami menyadari bahwa para tenaga kesehatan dari berbagai divisi sudah kewalahan menangani lonjakan pasien covid-19 dan hasil swab yang harus diperiksa. Oleh karena itu, kami juga berharap dukungan pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas perlengkapan pemeriksaan kesehatan sehingga bisa diperoleh hasil yang lebih cepat untuk mengurangi angka penularan di fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin untuk para tenaga kesehatan,” ujarnya.
(Ads/Iksan Maligano)

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU