Istri Pegawai Pengadilan Tinggi yang Tewas Gantung Diri Dibunuh Suaminya
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ibu rumah tangga, Ernita Purnamasari (27) yang ditemukan tewas tergantung di rumahnya pukul 22.00 Wita jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua pada Jumat (27/11/2020) lalu ternyata mengalami kekerasan rumah tangga. Berdasarkan keterangan polisi, ibu beranak tiga itu dibunuh oleh suaminya, AMS (38).
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, kejadian itu bermula saat korban sedang bermain handphone dan tidak membukakan pintu kamar saat suaminya mengetuk pintu.
“Awalnya, tersangka AMS pulang ke rumah dan melihat ketiga anaknya sedang berada di ruang tamu. Sedangkan sang istri berada di dalam kamar dan mengunci pintu,” ucapnya.
Tersangka berusaha mengetuk pintu kamar, namun korban tidak memberi respon. Tersangka pun mendobrak pintu tersebut dan melihat sang istri sedang asik bermain handphone. Merasa kesal, keduanya saling adu mulut dan pertengkaran pun terjadi.
“Dia marah kemudian dia pukul mulutnya istrinya. Tapi istrinya melawan dan berkata kepada suaminya agar mengurus anaknya,” ujarnya.
Tersangka yang merasa geram langdung mencekik leher sang istri. Namun korban melakukan perlawanan hingga membuat tersangka terjatuh. Amarah AMS semakin menjadi-jadi. Ia akhirnya melayangkan pukulan di bagian ulu hati si korban sehingga Ernita jatuh dan pingsan. Tersangka yang merasa panik sebab korban tak sadarkan diri berusaha memberi nafas buatan kepada sang istri namun ia tak bisa diselamatkan.
Saat ini, Kapolsek Baruga juga telah mengamankann tersangka dan memeriksa dua orang saksi beserta barang bukti berupa satu buah baju daster warna hijau bermotif putih, satu celana dalam berwarna hitam dan jilbab.
Akibat perbuatannya, tersangka AMS dinilai telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau kejahatan terhadap jiwa orang. Ia melanggar pasal pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2003 atau 338 KUHPidana dengan ancaman pidata maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, korban Ernita Purnamasari dikabarkan meningggal dunia dengan cara gantung diri. Namun, pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban sebab terdapat memar di beberapa bagian tubuh korban. Mereka mengizinkan aparat untuk melakukan otopsi dan kini tersangka AMS mengaku telah melakukan pembunuhan kepada korban. (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan