Ikuti Imbauan Kapolri, Polres Muna Bakal Bubarkan Kampanye Dalam Jumlah Besar

867
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho. Foto: Ist.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Jelang musim kampanye Pilkada, Polres Muna dengan tegas bakal membubarkan massa yang mengikuti kampanye dengan jumlah besar. Kondisi itu dinilai sangat berbahaya, sebab pandemi Covid-19 di Wite Barakati itu masih mengalami penambahan. Tak ingin ada korban dan menghindari munculnya klaster baru, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho bakal mengambil langkah tegas.

“Kita mengambil langkah tegas ke masing-masing paslon untuk mematuhi protokol kesehatan. Konvoi dilarang, yang dikawal hanya roda empat oleh Polri selebihnya tidak boleh,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Selain itu, AKBP Debby Asri Nugroho menegaskan, bagi simpatisan masing-masing paslon wajib mendukung protokol kesehatan, termasuk para paslon harus menjelaskan ke simpatisan mereka. Saat ini, semua komponen harus menjadi garda terdepan dalam memutus mata rantai virus mematikan itu. Jika simpatisan bahkan pasangan calon Pilkada Muna mengabaikan aturan itu maka pihaknya bakal membubarkan secara paksa.

“Apabila tidak diindahkan walaupun kami sudah menyosialisasikannya maka ada upaya tahapan SOP untuk membubarkan kerumunan,” ucap Debby.

Untuk diketahui, penerapan Prokes Covid-19 itu juga sudah disampaikan oleh Kapolri, Jendral Idham Aziz, dalam maklumat pertama pada 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Kemudian maklumat kedua yaitu 21 September 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Serentak 2020 pada 9 desember 2020. (Ads/Roro).

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibubapakpakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU