Cegah Penyebaran Covid-19, Kementerian PPPA Buat Prokes Keluarga
KENDARI, LENTERASULTRA. COM – Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementrian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang protokol kesehatan (proskes) keluarga di masa pandemi Covid-19. Keputusan ini berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, pada 24 September 2020 lalu untuk melakukan langkah strategis dalam memutus mata rantai Covid-19.
Juru Bicara Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyampaikan, meningkatnya kasus positif Covid-19 klaster keluarga tentunya ini harus diwaspadai dan diantisipasi dengan membuat protokol kesehatan keluarga.
“Keluarga merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19, perempuan sebagai manajer keluarga sangat berperan penting,” ungkapnya.
Protokol kesehatan keluarga mencakup empat hal, yaitu prokes keluarga secara umum, prokes keluarga ketika beaktifitas di luar rumah, prokes keluarga ketika ada anggota keluarga yang terpapar, dan prokes keluarga ketika ada warga sekitar yang terpapar Covid-19.
Ia juga menyampaikan Kemen PPPA telah menyusun dan menyebarluaskan materi komunikasi Iiformasi dan edukasi (KIE). Termasuk didalamnya kampanye 3M dan akan secara masif dalam menyosialisasikan prokes keluarga kepada masyarakat.
“Dalam mensosialisasikan mataeri KIE kami telah menggandeng mitra Kemen PPPA baik itu organisai perempuan, lembaga masyarakat dan media massa yang ada di seluruh Indonesia, dengan memperhatikan kearifann lokal masing masing daerah,” ujarnya.
Masyarakat dapat mengunduh materi terkait Protokol Kesehatan Keluarga pada laman resmi Kemen PPPA melalui (https://www.kemenpppa.go.id/). (Ads/Iksan Maligano)
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun