Tolak RUU Ciptaker, Massa Aliansi Mahasiswa Sedarah Masih Bertahan di Sekretariat DPRD Sultra

815
Tenda kemah massa Aliansi Mahasiswa Sedarah di depan pintu masuk gedung DPRD Sultra. Foto: Herlis.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Penetapan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (06/10/2020) mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya Aliansi Mahasiswa Sedarah.

Sebelumnya, puluhan massa mulai bertandang di gedung perwakilan rakyat itu sejak Selasa sore (06/10/2020)  pukul 17.00 Wita. Mereka juga melakukan orasi namun tak ada anggota DPRD Sultra yang menemui dan menerima mereka untuk melakukan diskusi. Aksi berlanjut hingga mereka sepakat untuk mengambil tenda dan berkemah di depan pintu masuk gedung.

Salah satu massa, Laode Abdul Aziz Tumada mengatakan, tuntutan mereka adalah mendesak DPRD Sultra agar menolak RUU Ciptaker, sebab dianggap sangat merugikan masyarakat kecil.

“Ini adalah aksi nurani. RUU Ciptaker terlalu berpihak kepada kepentingan segelintir orang dan penguasa saja. Kasihan masyarakat kecil di Sultra, sudah terdampak Covid-19 mau dipersulit lagi dengan ini aturan,” ujarnya saat ditemui.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Mahasiswa UHO itu juga berharap agar  anggota DPRD Sultra selaku lembaga pendengar aspirasi rakyat dapat mememuhi tuntatan mereka.

Sampai saat ini, puluhan massa aksi masih berada di tempat tersebut. Beberapa tenda kemah berjejer rapi dan sebuah petaka terpampang jelas di pintu masuk. Tampak puluhan aparat  Satpol PP mengawal ketat gedung DPRD Sultra.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sultra, Suwandi Andi, di hadapan Aliansi Mahasiswa Sedarah mengapresiasi tuntutan mereka dan berharap agar tak ada aksi anarkis.

“Rakyat terutama mahasiwa harus mengontrol setiap kebijakan pemerintah. Kami akan sampaikan kepada Presiden RI bahwa kami menolak ini,” kata Suwandi. (B)

Reporter: Herlis Omputo Sangia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU