Gerakan Tolak Komunisme Menggema di Indonesia

6,804

 

Demo Tolak Komunisme di Solo —ist—

SOLO, LENTERASULTRA.COM

Gerakan menolak paham komunisme menggema di Indonesia. Minggu (14/6/2020), ribuan Massa dari ormas Islam menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Solo. Dalam aksinya, mereka menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang tengah dibahas di parlemen.

Dalam aksi itu, massa membentang berbagai spanduk bertuliskan pesan tuntutan ‘Tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila’ dan ‘Ganyang PKI’.

Menurut Humas aksi, Endro Sudarsono, aksi penolakan dilakukan sejalan dengan seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengritik RUU HIP. Salah satu alasannya, terkait kekhawatiran munculnya kembali komunisme di Indonesia.

“Dalam RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS nomor XXV/MPRS/1966 yang isinya larangan terhadap komunisme, leninisme, marxisme. Kami khawatir ini akan memunculkan komunisme,” terang Endro sebagaimana dikutip Asiatoday.id.

Selain itu, penolakan dilakukan terhadap pasal yang ada di dalam RUU HIP. Pasalnya, ada sebuah pasal yang menuliskan Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Ada pasal yang seharusnya Ketuhanan yang Maha Esa tapi di situ disebut Ketuhanan yang Berkebudayaan. Padahal Ketuhanan yang Maha Esa melekat dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945,” jelasnya.

Selain menggelar orasi, dalam aksi tersebut, massa juga membakar replika bendera PKI di depan mobil komando. Aksi ini sebagai simbol penolakan terhadap komunisme.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada segenap umat Islam bersatu menolak paham komunisme. MUI menduga ada upaya membuka jalan agar paham tersebut bisa kembali hadir di bumi Indonesia.

Seruan tersebut menjadi salah satu isi Maklumat MUI Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyikapi pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Maklumat Nomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH. Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abas.

“Bila maklumat ini diabaikan oleh pemerintah Republik Indonesia, maka kami Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menghimbau umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak paham komunisme,” tulis maklumat yang dikutip, Minggu (14/6/2020).

Seruan ini disampaikan oleh MUI sebagai ajakan untuk mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. MUI menghimbau umat Islam Indonesia meningkatkan kewaspadaan dan siaga penyebaran dan membangkitkan paham komunis. Diyakini penyebaran paham komunis dilakukan melalui cara dan metode licik.

Salah satu upaya yang dianggap membangkitkan paham komunis yaitu melalui RUU HIP. Sebab, rancangan aturan tersebut tidak memuat TAP MPR Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI. MUI menilai, keputusan tersebut mengabaikan sejarah kelam Indonesia.

“Adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut,” ungkap maklumat tersebut.

Selain itu, MUI mendukung sepenuhnya keberadaan TNI sebagai penjaga kedaulatan NKRI sekaligus pengawal Pancasila. Warga diimbau segera melapor ke pos atau markas TNI terdekat jika ada indikasi penyebaran paham komunis. (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU