Man Arfa Sekda Bombana Terpilih, Akhir Juni Dilantik

4,420
Bupati Bombana, Haji Tafdil. Foto- Dok Kominfo Bombana

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana tuntas dilaksanakan. Dari tiga kandidat yang bersaing  hingga tahap akhir seleksi, nama Man Arfa terpilih sebagai Sekda Bombana. Jika tak ada aral, akhir Juni nanti, pejabat eselon dua yang kini menduduki jabatan Inspektur Inspektorat Bombana ini, dijadwalkan akan dilantik sebagai “jenderal” Pegawai Negeri Sipil (PNS) di eks otorita Kabupaten Buton itu, .

“Iya, Man Arfa, Sekda Bombana terpilih,” kata Bupati Bombana, Haji Tafdil, saat ditemui di posko utama percepatan penanganan Covid-19 Bombana, hari ini, Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 11.45 wita. Man Arfa terpilih menjadi Sekda Bombana sesuai dengan akumulatif perolehan nilai semua tahapan seleksi JPTP, yang diterima Bupati dari panitia seleksi (Pansel) Sekda Bombana.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dari tiga kandidat yang bersaing, Man Arfa memperoleh nilai tertinggi dan menempati peringkat pertama. Sementara dua rivalnya yakni, Basiran (Kepala Badan Kesbang Politik Provinsi Kalimantan Utara) serta Pajawa Tarika (Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bombana, berturut-turut menempati posisi kedua dan ketiga.

Bupati Bombana mengatakan, sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), dirinya telah menindaklanjuti hasil seleksi Sekda Bombana itu. Selain melakukan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dia juga meminta persetujuan dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Hasilnya, KASN dan Gubernur telah mengeluarkan rekomendasi  dan memberi persetujuan kepada Man Arfa untuk dilantik sebagai Sekda definitif di Pemda Bombana.

Lantas kapan proses pelantikan dilaksanakan? Kata ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bombana ini, sesuai surat dari KASN tanggal 29 Mei 2020, Pemda Bombana diberi waktu paling lambat 30 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi persetujuan Man Arfa sebagai Sekda Bombana. “Kita diberi waktu selama satu bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN. Jadi proses pelantikan nanti, paling lambat kita akan laksanakan 29 Juni mendatang,” ungkap Tafdil.

Penulis : Adhi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU