Direktur Puspaham Sebut Dana Rehabilitasi Gedung BPSDM Sultra Senilai Ratusan Juta Mubazir
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Polemik rehabilitas pagar, gapura dan pos jaga pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Tenggara menuai banyak kritikan. Rehabilitas sebesar Rp866 juta dari Pempov Sultra tersebut dianggap mubazir dan tidak sesuai dengan refocussing anggaran Covid-19.
Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Puspaham) Sultra, Kisran Makati mengatakan, anggaran refocussing yang tak sedikit ini seharusnya digunakan untuk meringankan warga terdampak. BUkan malah melakukan rehabilitas pagar, gapura dan pos jaga.
Ia mengingatkan, masih ada hal penting yang perlu dilakukan dibandingkan dengan menambah-nambah item paket pembangunan yang dikelolah oleh CV Bintang Griyatama tersebut.
“Pembangunan rehabilitas dengan biaya 866 juta untuk membuat pagar, gapura dan pos jaga sama sekali tidak memiliki relevansi dengan kebutuhan penanganan Covid-19,” ujarnya, Rabu (10/06/2020).
Kata dia, pembangunan tersebut telah mengabaikan inti dari refocussing anggaran itu sendiri. Karena yang terpenting saat ini adalah distribusi jaring pengaman sosial, pengadaan barang dan jasa terkait kebutuhan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, seperti bantuan sosial.
Tidak hanya itu, Kisran Makati juga menganggap pembangunan tersebut sangat mubazir dan berpotensi disalahgunakan di tengah kondisi warga yang membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.
“Kok anggaran yang diprioritaskan untuk recofusing dialihkan ke pembangunan fisik dan penyuluhan. Inikan mubazir sekali dan justru berpotensi adanya penyelewangan anggaran. Dari sini kita bisa melihat bahwa Pemprov Sultra tidak sedang merecofussing anggaran untuk Covid-19. Seharusnya mereka fokus dulu untuk kesehatan pasien, jaring pengaman sosial, bantuan sosial dan pemulihan ekonomi rakyat,” lanjutnya.
Dikonfirmasi secara terpidah, Kepala BPSDM Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan, bahwa pembangunan yang dilakukan 13 Mei 2020 tersebut untuk keamanan dan mengantisipasi pasien Covid-19 yang akan melakukan aktifitas atau melarikan diri dari ruang karantina. Rencananya rehabilitas tersebut dilakukan untuk kemanan pasien Covid-19 baik yang berstatus OTG, ODP dan PDP.
“Kita lihat sendiri kan ini daerah perkampungan. Jangan sampai ada pasien Covid-19 yang kabur dan lari dari ruang karantina mereka. Biasanya ada juga pasien yang keluar untuk beli kopi di warung, jangan sampai mereka keliaran sembarang, makanya kita antisipasi begitu,” katanya Nur Endang A, Rabu (10/06/2020). (B)
Reporter: Herlis Omputo Sangia
Editor: Wulan