14 Anak Binaan LPKA Kelas II Kendari dapat Remisi

686
Anak binaan LPKA Kelas II Kendari saat mendapatkan bimbingan religi di masjid. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Hari Raya Idul Fitri menjadi hadiah istimewa bagi para anak binaan yang kini  berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari. Memasuki Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, LPKA Kelas II Kendari memberikan remisi khusus kepada puluhan anak binaannya.

Kepala LPKA Kelas II Kendari, Akbar Amnur mengatakan, total penerima remisi sebanyak 14 orang. Dengan rincian remisi satu bulan diberikan untuk satu anak binaan dan remisi 15 hari diberikan untuk 13 anak binaan lainnya.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Akbar Amnur menambahkan, pemberian remisi ini mengacu pada Keputusan Presiden nomor 174 Tahun 1999, dimana terdapat beberapa kriteria pemberian remisi.

“Berkelakuan baik, telah menjalani pidana mereka minimal tiga bulan. Tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana, dan mengikuti dengan baik dan aktif pada setiap program pembinaan,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.

Untuk diketahui, saat ini jumlah anak binaan yang ada di dalam LPKA Kelas II Kendari berjumlah 14 orang. Ditambah jumlah ABH di luar LPKA Polres tiga orang, dan anak binaan asimilasi sebanyak 29 orang.

Penulis: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU