Klarifikasi Gugus Tugas: Pasien Positif Baru Bukan Klaster Lapas atau Kejati

578

 

Jubir Satgas Covid-19 Kota Kendari, dr. Alghazali Amirullah. Foto: istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari mengklarifikasi pasien terkonfirmasi positif yang disampaikan, Rabu malam (29/4/2020), pukul 22.30 Wita bukan dari klaster Lapas atau Kejati. Hal tersebut diungkapkan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari, dr. Alghazali Amirullah .

“Terkait apa yang telah kami umumkan semalam, kembali mengklarifikasi sesunguhnya yang bersangkutan bukan termaksud kedua klaster tersebut dan buka klaster baru,” jelasnya.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kendari ini menjelaskan, kemungkinan pasien tersebut terpapar Covid-19 di Kota Kendari sebagai transmisi lokal penyebaran virus corona.

“Dipastikan pasien tersebut mendapatkan transmisi lokal atau didapatkan di Kota Kendari sini, bukan dari klaster Lapas,” jelasnya.

Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari akan intens melakukan tracking di lapangan untuk mengetahui di wilayah mana pasien tersebut terpapar Covid-19 dan dengan siapa berinteraksi.

“Kita akan terus melakukan kegiatan tracking atau surveilens yang lebih msksimal dan intens di lapangan,” pungkasnya. (B)

Reporter: Nanan
Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU