Anggota DPRD Kota Kendari Tetap Reses, Dilakukan Door to Door

801
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan. Foto: Nanan/Lenterasultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Nyali wakil rakyat di DPRD Kota Kendari cukup tinggi. Di tengah pandemi Covid-19 dan status wilayah tersebut sebagai zona merah penyebaran virus corona,  mereka tetap mengagendakan reses dengan dalih menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing.

“Yang jelasnya sudah dirapatkan dan kita agendakan, Minggu depan kita bakal turun menjemput aspirasi masyarakat. Dalam reses kali ini, kita akan fokus memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Kendari,” katanya.

Diakuinya, saat ini pandemi Covid-19 tengah melanda Kota Kendari. Namun anggota DPRD tetap turun langsung. Karena tidak semua masyarakat menyampaikan keluhan atau aspirasi lewat bahasa, tetapi ada juga yang menyampaikan lewat cerita.

“Kegiatan reses anggota dewan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Masyarakat tidak akan dikumpul satu titik, tapi dilakukan dari rumah ke rumah untuk melihat dan menanyakan masukan-masukan aspirasinya dengan kondisi lingkungannya,” imbuhnya.

Aspirasi masyarakat terkait kondisi lingkungan akan mendapatkan perhatian, penanganan dan penganggaran dari Pemerintah Kota Kendari yang menjadi masukan dari DPRD sebagai keterwakilan yang mengemban tanggung jawab dalam meluruskan aspirasi masyarakat.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Usulan dari masyarakat melalui reses ditindaklanjuti melalui musrembang yang menjadi penganggaran dalam APBD Kota Kendari,” ucapnya.

 

Tidak hanya menyerap aspirasi di masyarakat, momentum ini akan dimanfaatkan para anggota dewan dengan memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Kita akan turun langsung dari rumah ke rumah pembagian sembako bersama pemerintah kota, dan masing-masing memegang data penerima bantuan dengan kriteria-kriteria yang sudah disepakati bersama,” jelasnya.

Selain penerima bantuan, kata Subhan, yang perlu diperhatikan adalah karyawan yang di rumahkan dan diputus hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan serta pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang terkena dampak Covid-19. (B)

Reporter: Nanan

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU