Kejari Kendari Musnahkan Ribuan Barang Kosmetik Ilegal

648

 

 Ribuan barang bukti kosmetik ilegal dimusnahkan pihak Kejari Kendari. (Foto: La Ode Ari)

KENDARI,LENTERASULTRA.COM – Ribuan barang bukti kosmetik dan obat-obatan ilegal dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Jumat (3/4/2020).

Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad, menjelaskan, ribuan kosmetik ilegal yang dimusnahkan tersebut hasil penanganan perkara sejak bulan Januari hingga Maret 2020.

“Total sebanyak 5.289 kosmetik ilegal berbagai jenis yang dimusnahkan itu sudah melalui tahap persidangan atau berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Beberapa kosmetik dan obat-obatan yang dimusnahkan yakni Diamond Cream, Tretinion Hydroquinone 2 Maxi, RDL Hydroquinone Tretinion, La bela day Cream, Temulawak New, Dr super whitening Cream day, Dr Gold+SPF, Cream BL, Herbal Plus, RDL Baby Face Pepaya, dan Cream tanpa merek.

“Barang bukti ini hasil dari dua perkara dengan terpidana sebanyak dua orang yang sudah divonis pengadilan,satu perkara Kosmetik Ilegal,” tuturnya.

Said melanjutkan, peran terpidana yang sudah mendapatkan vonis hakim itu yakni sebagai penjual. Sesuai amar putusan pengadilan negeri Kendari No: 941/pid-sus/2019/PN Kdi, tanggal 27 November 2019, pelaku terbukti melanggar undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kosmetik ilegal ini kita prioritaskan pemusnahan selain sudah mendapatkan putusan pengadilan juga karena barang bukti ini memiliki nilai, jadi kalau tidak segera dimusnahkan takutnya nanti berkurang atau hilang,” tutupnya. (A/P5)

Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU