Ali Mazi Ajukan Perpanjangan Jabatan La Ode Ahmad Sebagai Pj Sekda Sultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Masa tugas La Ode Ahmad Pidani Bolombo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berakhir Sabtu, (29/2/2020). Menjelang masa tugas tiga bulan pertama berakhir, Gubernur Ali Mazi, ternyata sudah mengusulkan perpanjangan jabatan La Ode Ahmad Pidani sebagai Pj Sekda.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, La Ode Mustari mengatakan, usulan perpanjangan jabatan Pj Sekda dengan masa tugas tiga bulan kedepan, sudah diteken Ali Mazi. Surat tersebut bahkan telah dikirim ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti. “Sudah diusulkan, Pj Sekda saat ini (La Ode Ahmad Pidani), diusulkan diperpanjang jabatannya oleh gubernur,” kata Mustari saat ditemui usai menghadiri tes penulisan makalah calon Sekda Bombana, di Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (2/3/2020).
Saat ini sambung mantan Pj Bupati Buton Selatan, pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri termasuk surat keputusan (SK) perpanjangannya. Sumber di Pemprov Sultra lainnya menyebutkan, belum jelasnya siapa calon Pj Sekda Sultra pasca La Ode Ahmad Pidani demisioner akhir Februari lalu, membuat beberapa kegiatan penting di Pemprov Sultra terbengkalai.
Salah satunya yang paling mendesak adalah pengumuman hasil seleksi 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di otorita pimpinan Ali Mazi itu. Sumber ini mengatakan, pasca 92 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik dari Pemprov Sultra maupun dari beberapa Kabupaten kota di Bumi Anoa mengikuti asesmen seleksi JPTP, pihak pansel belum juga mengumumkan hasilnya. Padahal tahapan seleksi asesmen ini sudah lebih dari 10 hari dilaksanakan.
“Salah satu penyebabnya karena tidak adanya Sekda defenitif atau Pj Sekda. Ingat, Pj Sekda dalam Pansel JPTP di Pemprov Sultra termasuk di Bombana, menjadi ketua timsel JPTP. Kan lucu kalau jabatan PJ Sekda sudah demisioner, tiba-tiba keluar pengumuman asesmen. Makanya salah satu hambatan belum diumumkannya hasil asesmen itu, kemungkinan akibat belum adanya Pj Sekda pasca Pa Ode (La Ode Ahmad Pidani), berakhir masa tugasnya akhir Februari lalu,” ungkap Pejabat eselon ini sambil meminta namanya tidak ingin disebutkan.
Penulis : Adhi