Sejak 2011, Jabatan Kakanwil Agama Sultra “Diberhentikan” di Tengah Jalan

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara sejak 2011—-pasca Dr. H.Abdul Muis. M.Pd memimpin lembaga tersebut bak “kursi panas”. Pengganti Abdul Muis misalnya, Drs. H. Mudhar Bintang, Kakandepag Kabupaten Kolaka ketika itu, menggantikan Abdul Muis di posisi Kakanwil Kementrian Agama Sultra, hanya bertahan kurun waktu setahun.
“Beliau lengser di tengah jalan karena diduga persoalan politik pasca Pemilihan Gubernur Sultra 2012,”ujar sumber di Kemenag Sultra.
Setelah lengser, Menteri Agama, kala ini dijabat Lukman Saefuddin, posisi Kakanwil Kemenag Sultra diserahkan kepada Drs. H. Muhlis Mahmud. Muhlis berasal dari luar Sultra, yakni Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Jabatan Muhlis di Kemenag Sulteng kala itu sebagai Kepala Tata Usaha (KTU). Hanya kurun waktu setahun pasca menggantikan Mudhar Bintang, posisi Muhlis kembali “digoyang”.
Kemenag RI lagi-lagi memberhentikan Muhlis di tengah jalan dan menunjuk Drs Abdul Rahman, kala itu menjabat Kakandepag Kabupaten Muna sebagai pengganti Muhlis Mahmud. Sayang, mantan Kepala MTsN 1 Kendari itu tidak mampu meredam “konflik” di internal Kemenag Sultra. Abdul Rahman pun harus terpental dari kursinya setelah kurang lebih enam bulan menjabat.
Untuk meredam suasana, pihak Kemenag RI menunjuk pejabat setingkat eselon II di lingkungan Kemenag RI, yakni Moh. Ali Irfan. Moh. Ali Irfan merupakan pejabat kementerian agama yang banyak bergelut dibidang pemeriksaan (Irjen). Kehadirannya pun diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif di instansi tersebut. Terbukti, Ali Irfan menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Sultra kurang lebih 3 (tiga) tahun. Tiga tahun menjabat, Moh.Ali Irfan membuat sejumlah kebijakan dan gebrakan-gebrakan spektakuler. Salah satu prestasinya selama berada di Sultra, yakni mengumpulkan 1000 tokoh lintas agama dan Ormas di Sultra. Prestasi tersebut kemudian diganjar penghargaan dari museum rekor Indonesia (MURI).
Tapi perjalanan Ali Irfan tidak juga mulus. Jelang detik-detik akhir masa tugasnya di Sultra, sejumlah isu miring juga menerpanya. Tak pelak, suasana di internal Kemenag Sultra kembali bergejolak. Di saat itu pula, Kemenag RI tengah melakukan assesment untuk posisi eselolan II, khususnya Kakanwil.
Dari Kakanwil Kemenag Sultra yang ikut salah satu Dr. H.Abdul Kadir. M.Pd, staf pengajar di IAIN Kendari. Calon lainnya, yakni Dr. Hj Andi Intan Dulung, Drs. H. Anab T Malinda, H. Hasanuri, SH.MH, Drs. H.
Dari sekian calon yang ikut seleksi calon Kakawil Kemenag Sultra, rupanya Dr. H. Abdul Kadir, M.Pd bernasib baik. Ketua KAHMI Sultra itu terpilih menduduki posisi tertinggi di Kemenag Sultra. Bersama sejumlah pejabat eselon II lainnya, Abdul Kadir resmi dilantik Menteri Agama Lukman Saefuddin tanggal 30 Mei 2017 sebagai Kakanwil Kemenag Sultra. Sayang, jelan akhir tahun 2019, setelah memimpin selama kurang lebih 29 bulan, Abdul Kadir diberhentikan dari jabatannya. Sehari sebelum Menag RI menyerahkan tugas dan tanggungjawab Kementerian Agama Sultra ke Kepala Tata Usaha (KTU), Joko Purnomo, Ahad (10/11), Abdul Kadir masih sempat menghadiri pembukaan MTQ lingkup Korpri Sultra di aula Diknas Sultra.
“Jadi saya tidak tahu. Yang pasti sampai hari ini, Ahad (10/11) saya belum menerima SK pemberhentian sebagai Kakanwil,”ujarnya santai saat dimintai tanggapannya mengenai adanya informasi mengenai pemberhentiannya sebagai Kakanwil Kemenag Sultra usai menyampaikan sambutan di acara pembukaan MTQ Korpri tingkat Sultra.
Kini semua sudah terang dan jelas, Abdul Kadir benar-benar diberhentikan dari posisinya terhitung sejak, Senin (11/11) 2019. Kemana nantinya Abdul Kadir berkiprah, menunggu penugasan berikutnya dari Menag RI. Apakah akan ditarik ke Kementerian atau dikembalikan ke habitatnya sebagai tenaga pengajar di IAIN Kendari.
Penulis: Milwan