Muna Dapat Jatah Rp 28 Miliar dari Provinsi
MUNA, LENTERASULTRA.COM – Kabupaten Muna tahun ini mendapat jatah anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra kurang lebih Rp 28 M. Dana yang bersumber dari APBD itu diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur jalan, drainase, penataan pemukiman dan penyusunan dokumen jembatan penghubung Muna-Buton.
La Ode Mustari, Pj Sekda Pemprov Sultra menerangkan, untuk perbaikan jalan ada beberapa poros yang akan dikerjakan. Adalah poros Raha-Lakapera yang anggaranya dialokasikan sebesar Rp 6,6 M. Pekerjaan akan dimulai pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat.
“Sudah mulai dikerjakan,” kata Mustari.
Kemudian peningkatan jalan perbatasan Raha-Muna Barat (Mubar)- Wakuru Rp 7 M, Maligano Rp 2,6 M dan pemeliharaan rutin jalan Raha-Mubar (Lagadi) Rp 11,6 juta.
Sementara untuk penyusunan dokumen Feasibilitity Study (FS) atau study kelayakan pembangunan jembatan penghubung Muna-Buton, Pemprov juga telah menganggarkan sebesar Rp 900 juta. Setelah itu akan dilanjutkan dengan perencanaan.
“Rencana pembangunan jembatan itu dari KemenPUPR. Pemprov hanya menyediakan dana FS dan perencanaanya saja,” ungkapnya.
Sayangnya mantan Pj Bupati Buton Selatan (Busel) itu belum mengetahui persis kapan jembatan penghubung antar kabupaten itu akan dilaksanakan. “Kita menunggu saja. Intinya Menteri PUPR mengapresiasi kesungguhan Pemprov,” ujarnya.
Selain jalan dan penyusunan dokumen jembatan, Pemprov juga menganggarkan pembangunan drainase sebesar Rp 382 juta, penataan kawasan Kampung Lama sebesar Rp 900 juta dan pembangunan 45 unit perumahan swadaya Rp 900 juta. “Insya Allah tahun 2020 nanti,alokasi dana untuk Muna akan ditambah,” tandasnya.