Kasus Adrianus Pattian Dilimpahkan ke Kejari Kendari

311

 

Adrianus Pattian, pelaku penculikan dan pencabulan anak di Kendari saat digiring ke Kejari dengan pengawasan ketat oleh aparat kepolisian. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Polres Kendari menyerahkan kasus Adrianus Pattian, pelaku penculikan dan pencabulan anak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 10.30 wita. Hal ini dilakukan setelah berkas perkara yang membelitnya dinyatakan lengkap.

Adrianus Pattian pun digiring ke Kejari kendari, dengan pengawalan polisi berseragam lengkap.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Penyerahan pelaku hari ini disertai barang bukti berupa dua sepeda motor, pakaian korban, dompet, dua pisau dan spanduk,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Dicky Kurniawan.

Setelah diserahkan ke Kejari, selanjutnya yang bersangkutan akan mengikuti proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kendari, Nanang Ibrahim mengatakan, Adrianus kini resmi menjadi tahanan Kejari. Selama 20 hari ke depan, Adrianus akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

Reporter: Nanan
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU