Pelapor Beberkan Bukti Baru Kepemilikan Ijazah Palsu oleh Kades Handea

634
Apri Awo, Kuasa Hukum Pelapor Kades Hendea yang diduga menggunakan Ijazah palsu. (SAFRIN/LENTERASULTRA.COM)

BUTON, LENTERASULTRA.COM – Dugaan kepemilikan ijazah palsu oleh Kepala Desa Handea, La Ali kian nyata. Pelapor, La Maji telah menemukan bukti baru terkait perkara tersebut.

Kuasa Hukum Pelapor, Apri Awo mengatakan, bukti baru yang ditemukan berupa perbedaan alamat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan kode wilayah pada ijazah yang dikeluarkan.

 

“Bukti yang baru kami dapatkan berupa alamat PKBM dari Maluku, setelah kami cermati ternyata fiktif,” tutur Apri, Jumat, (21/6/2019).

Apri menggariskan, dalam Ijazah Paket C yang digunakan La Ali, PKBM Melati beralamat di Desa Sahu, Kecamatan Mangolia Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut). Namun setelah dilakukan pengecekan, PKBM Melati ternyata terletak di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut).
Begitu juga terkait kode wilayah yang tertera pada ijazah. Kata Apri, pada ijazah La Ali seharusnya tertera kode wilayah Sanana Utara bukan Mongoli utara.

“Dua kejanggalan tersebut memperkuat bukti-bukti baru kami, dan kami telah menyerahkannya ke Polres Buton untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

Reporter: Safrin
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU