Undang Parpol, Bawaslu Mubar Minta Nama Saksi
MUNA BARAT,LENTERASULTRA.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundang seluruh parpol peserta pemilu untuk rapat koordinasi terkait permintaan nama-nama saksi TPS, Jumat (1/3/2019).
Dalam kesempatan tersebut, pihak Bawaslu mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu agar menyetorkan nama saksinya sebelum tanggal tanggal 3 Maret. Pasalnya, pihak Bawaslu akan menyerahkan nama saksi tersebut ke Bawaslu RI pada 5 Maret mendatang.
Komisioner Bawaslu Mubar Divisi pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Waode Muniati Rigato memberikan arahan bahwa seluruh parpol diwajibkan untuk membuat mandat bagi saksi yang telah ditunjuk.
“Kegiatan ini sangat penting, olehnya itu hari ini kita mengundang seluruh parpol agar nama-nama saksi partainya diserahkan ke bawaslu.Ini berbeda dengan tahun kemarin,kali ini yang akan mengadakan bimtek saksi adalah bawaslu,” tuturnya.
Bukan hanya itu,dalam kegiatan tersebut bawaslu juga memberitahukan kepada seluruh parpol bahwa pada 4 Maret pihaknya akan bersurat kepada seluruh parpol yang melakukan pelanggaran penempatan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Banyak Caleg dari masing masing parpol yang melanggar penempatan APK, jadi hari senin kita kirim surat kepada parpol untuk menertibkan APK tersebut. Kami akan beri waktu 24 jam, lewat dari itu kami akan perintahkan pol pp untuk menertibkannya,” tutupnya.
Laporan: Tamzil Syahyib
Editor: Lina