Genjot Penerimaan Pajak, Bapenda Sultra Bangun Kantor Samsat di Tiga Kabupaten

1,110
Kepala Bapenda Provinsi Sultra, Yusuf Mundu. (PEBRIANTO/LENTERASULTRA)
Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya dalam meningkatkan penerimaan di sektor pajak. Salah satu cara yang akan diambil oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra yaitu membangun kantor Samsat baru di tiga Kabupaten pada tahun 2019 ini. Tiga Kabupaten tersebut diantaranya Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng), dan Muna Barat (Mubar).

Kepala Bapenda Provinsi Sultra, Yusuf Mundu mengatakan ketiga Kabupaten tersebut sudah menghibahkan lahannya untuk pembangunan kantor Samsat dengan luas lahan 50×100 meter. “Tapi saya minta lokasinya itu di pusat-pusat pelayanan,” tuturnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (31/1/2019).

Menurut Yusuf, itu tidak lain agar wajib pajak membayar pajaknya dengan tepat waktu. Selain itu ia juga meminta kepada para petugas supaya para wajib pajak ini tidak dipersulit dalam pengurusan pajak.

“Karena kadang kala kalau wajib pajak itu dia datang satu kali baru tidak dilayani, satu tahun dia tidak akan datang lagi, berarti dia menungak toh. Nah metode inilah yang saya bedah begitu saya di Dispenda, oh ada yang salah disini semua itu saya dekatkan,” ujarnya.

Langkah lain yang akan diambil Bapenda adalah dengan mengunjungi daerah-daerah untuk memberikan dukungan kepada UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) di sejumlah Samsat. Utamanya dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Alahamdulillah saya setiap hari sesuai hasil monitoring saya di Ruangan, di Ruangan Pak Wagub ada dan di Ruangan Gubernur juga ada itu satu hari bisa masuk Rp 2 miliar itu 14 Kabupaten/Kota dan tiga Kabupaten ini yang menarik tapi belum online,” katanya.

Lebih lanjut Yusuf menerangkan dari beberapa kewenangan yang diberikan oleh Pusat kepada Provinsi Sultra. Diantaranya pajak air permukaan, pajak rokok, dan pajak alat berat.

“Nah alat berat ini saya sudah dapat SK dari Gubernur Ali Mazi, dan juga sesuai dengan arahan Kosurgap Bapenda untuk membuat namanya SK tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) untuk turun kelapangan. Jadi dengan adanya penekanan ini teman-teman yang punya alat berat datang bayar pajak sendiri, dulu tidak ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, target Bapenda pajak tahun 2019 ini bisa mencapai Rp 800 miliar naik sekitar Rp 200 miliar dari tahun 2018 lalu.

“Saya akan capai itu, seperti yang di katakan Gubernur Ali Mazi, bahwa NTT saja yang tidak punya potensi bisa capai Rp 1,1 Triliun, apa lagi kita ini yang banyak potensinya. Kalau bisa tertarik 60 persen PKB saja kita bisa lampaui itu,” pungkasnya.

Reporter: Pebrianto
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU