Ratusan Perawat Honorer RSUD Baubau Mogok Kerja
BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Sedikitnya kurang lebih 200 perawat honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau Baubau melakukan aksi mogok kerja di halaman rumah sakit setempat, Senin (14/1/2019).
Aksi tersebut dilakukan lantaran pihak rumah sakit tidak pernah menghargai jerih payah kinerja dan keringat para perawat. Padahal mereka sudah bekerja di RSUD Palagimata selama 5 tahun lamanya.
“Kami menuntut hak kami, karena selama ini pihak rumah sakit, mulai dari kami magang tidak mendapatkan upah sepersen pun,” ungkap Variati Koordinator Perawat Magang RSUD Palagimata, saat dikonfirmasi beberapa awak media.
Pada tahun 2013 lalu, para pekerja honorer yang ingin bekerja di RSUD Palagimata, harus menandatangani surat perjanjian suka rela, untuk tidak menuntut gaji. Akan tetapi, dengan adanya SK Nomor KP 0101/Kemenkes/481/2017 tetang pengangkatan tenaga kesehatan kontrak sukarela honorer di daerah wajib diberi upah UMK.
“Honor sama sekali tidak dibayar, mulai dari kami masuk, kami sering memprotes tetapi selalu diintimidasi oleh pihak rumah sakit,” bebernya.
Lanjutnya, selama menjadi perawat honorer, mereka hanya menerima honor dari jasa pelayanan saja. Baru-baru ini mereka hanya menerima honor jasa sebesar Rp 266 ribu, itu pun sudah menunggak selama dua bulan.
“Kalau honor dari jasa BPJS itu semua menerima, mulai dari tenaga honorer hingga PNS,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Plh Direktur RSUD Palagimata, Muh Natsir saat dikonfirmasi mengatakan SK yang mereka berikan dari inisiatif para perawat, sebab pihak rumah sakit tidak pernah merekrut tenaga honorer.
“Dari pada ilmunya membeku, jadi dengan itu mereka buat surat kesepakatan untuk bekerja di RSUD Palagimata,” kata Natsir.
Adanya SK Kemenkes 2017, pihak rumah sakit akan memberikan honor sesuai dengan Kemenkes, akan tetapi sebelumnya akan melakukan pengumpulan data para perawat honorer di RSUD Palagimata terlebih dahulu.
“Kita mengupdate data dulu, namun untuk kebijakannya semua dari pemerintah,” terang Natsir.