40 TKA China Kerja di Proyek PLTMG Baubau

563
Kepala Kantor Imigrasi Kota Baubau, M Yusuf. (HENGKY/LENTERASULTRA.COM)
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Sedikitnya 40 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, dipekerjaan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minyak Gas (PLTMG) yang terdapat di Kelese, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau.

Sebelumnya, perusahaan yang menggarap pembangkit listrik 30 Megawatt itu mempekerjakan 42 TKA. 40 orang berasal dari China dan 2 orang India. Akan tetapi, 2 TKA India telah dipulangkan, sebab terlibat cekcok.

“Tenaga asing yang ada di proyek pembangkit listrik itu, sekarang 40 orang, yang didominasi dari negara China,” ungkap M Yusuf, Kepala Kantor Imigrasi Kota Baubau, saat dikonfirmasi beberapa awak media.

Lanjutnya, 40 TKA China tersebut memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dari Kantor Imigrasi dan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), IMTA dan Kitas yang dimiliki semuanya aktif.

“Untuk masa berlaku Kitas yang kami berikan rata-rata satu tahun dan enam bulan. Sedangkan IMTA yang diberikan Kemenaker satu tahun, maka kami juga memberikan satu tahun,” tuturnya.

Sebelumnya, para TKA melakukan pengurusan Kitas di Kantor Imigrasi Baubau. Namun, untuk tahun 2019 kali ini, mengalami perubahan pengurusan Kitas. Dimana, kewenangan penerbitan Kitas hanya diberikan kepada Kantor Imigrasi yang mempunyai TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi).

Khususnya di Indonesia, baru terdapat 5 Kantor Imigrasi yang memiliki TPI, yaitu Bandara Sukarno-Hatta, Surabaya, Medan, Batam dan Ngurah Rai Bali. “Untuk pengawasannya tetap melalui Kantor Imigrasi Kota Baubau,” tutupnya.

Reporter: Hengki TA
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU