Korupsi Dana Desa, Jabatan Kades Mawar Terancam Dicopot
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Kurungan pidana penjara tidak hanya menanti Sulaiman, K. Kepala Desa Mawar, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana ini, juga terancam kehilangan jabatannya, akibat menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) bersama bendaharanya, Arfan Jamil.
Ancaman hilangnya jabatan Kepala Desa bagi Sulaiman K, diungkapkan Bupati Bombana, Haji Tafdil, Kamis (11/10). Menurut ketua DPD PAN, Kabupaten Bombana ini, dirinya masih menunggu pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Bombana, terkait kasus yang melilit Kepala Desa Mawar. Yang pasti, jika ada kepala Desa yang bermasalah sudah pasti akan diganti.
“Kalau sudah ada yang ditahan seperti itu, maka untuk mengisi kekosongan sudah jelas akan diangkat pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa. Mengenai siapa yang akan ditunjuk, biasa jadi Sekretaris di Desa yang bersangkutan. Namun untuk kepastian penggantian ini, kami masih menunggu surat pemberitahuan dari kejaksaan,” kata Haji Tafdil, usai menerima penghargaan WTP dari Kementrian Keuangan, di kantor Bupati Bombana, Kamis (11/10).
Selain memberi sinyal akan segera mengganti Kepala Desa Mawar, Tafdil juga menyayangkan masih ada perangkatnya di Desa yang masih tergiur dengan anggaran dana desa sehingga melakukan penyimpangan.
Atas kejadian yang menimpa Kades Mawar itu, Tafdil menghimbau kepada Kepala Desa di Bombana untuk berhati-hati menggunakan uang negara seperti dana desa yang jumlahnya sangat fantastis. “Agar terhindar dari masalah, penggunaan bantuan tersebut, harus terarah sesuai dengan aturannya,” himbaunya.
Dia menambahkan, semua dana yang digelontorkan oleh pemerintah agar diperuntukan dalam membangun desa serta mensejahterkan masyarakat. Semua pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan aturanya. “Jangan karena kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah, malah disalah gunakan. Swakelola-swakelola misalnya, harus mempedomani aturan juga hati-hati dengan harga jangan sampai mark up, harga harus dipertanggung jawabkan,” tegasnya.
Dengan kasus yang melilit Kades Mawar tersebut, Tafdil menginstruksikan Inspektorat agar mengontrol seluruh Kepala Desa di Bombana baik itu penggunaan dana desa maupun pembangunan yang sudah dilakukan. Jika terdapat temuan akan dilaporkan dan segera ditindaklanjuti. (Agus)