Antisipasi Kecurangan Pedagang, Perindagkop Dirikan Pos Aduan Konsumen
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Prindagkop) dan UKM Bombana membentuk pos layanan aduan guna meningkatkan pelayanan kepada konsumen. Pos aduan layanan konsumen didirikan di Pasar Tadoha Mappaccing, pusat perkulakan yang terletak di wilayah Rumbia, Ibukota Kabupaten Bombana.
Kepala Dinas Perindagkop Bombana, Asis Fair mengatakan, pos aduan konsumen yang ditempatkan di pasar sentral Tadoha Mappacing merupakan salah satu bentuk inovasi baru dari instansinya. Hal tersebut dilakukan guna menyaring semua keluhan dari para konsumen maupun pelaku usaha di tempat itu.
Selain itu, pos aduan layanan tersebut juga dapat memberi efek jera bagi para pelaku yang selama ini dianggap curang dalam transaksi jual beli. “Biasanya ada penjual menjajakan dagangannya diatas harga pasar, bahkan ada yang menjual barang yang sudah tidak layak pakai, jadi posko aduan ini guna menetralisir segala bentuk pelanggaran yang di buat oleh para pelaku usaha dipasar ini,” kata Asis Fair, kepada wartawan lenterasultra.com Rabu (10/10).
Sementara Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop Bombana, Hajar Aswad menambahkan, losko layanan aduan perlindungan konsumen merupakan inovasi yang diterapkan bukan hanya untuk konsumen yang ada di pasar saja tetapi untuk keseluruhan yang merasa dirugikan dalam melakukan transaksi jual beli. “Siapa saja yang merasa rugi dalam hal transaksi jual beli, silahkan mengadu di posko layanan aduan, nanti kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Hajar menambahkan, selain di pasar sentral Kasipute, rencananya inovasi ini juga akan diterapkan di beberapa pasar diantaranya di wilayah Poleang dan Kabaena. Akan tetapi, posko aduanya untuk sementara masih menggunakan media sosial salah satunya aplikasi WhatsApp.
Hajar berharap dengan adanya posko ini, segala permasalah yang ada di pasar bisa di adukan. Juga meminta kepada para konsumen agar tidak ragu dalam melaporkan jika ada kegiatan yang tidak wajar di pasar. (Agus)