Salahgunakan Dana Desa, Kepala Desa di Bombana Diterungku

1,644
Kepala Desa Mawar dan Bendahara (Pakai Rompi Oranye) saat hendak digiring di rutan Kendari untuk menjalani penahanan

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Banyaknya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah, membuat sejumlah oknum kepala desa tergiur untuk menyalahgunakannya. Di Kabupaten Bombana buktinya, akibat Dana Desa, kepala desa dan bendaharanya, harus meninggalkan desanya dan tinggal sementara di rumah tahanan (Rutan) Kelas II Kendari.

Kepala Desa yang menjadi korban penyalagunaan anggaran dana desa ini bernama Sulaiman K. Dia merupakan kepala Desa Mawar, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana. Sementara bendaharanya bernama Arfan Jamil. “Sejak pukul 19.00 Wita tadi, keduanya sudah masuk rutan Kendari,” kata Bustanil Arifin, kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bombana via pesan singkatnya, Rabu (10/10) sekitar pukul 23.00 wita tadi malam.

Kedua Penduduk yang berdomisili di Desa Mawar ini menjadi tahanan titipan Kejari Bombana, dan diterungku selama 20 hari kedepan. Penahanan Kepala Desa Mawar dan Bendaharanya dilakukan setelah penyidik dari personil dari melakukan penyidikan terhadap keduanya. Sulaiman dan Arfan diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan menyalahgunakan ADD tahun 2016 dan 2017 lalu. “Hasil penyidikan kami, menemukan penyalahgunaan anggaran sekitar 350 juta rupiah. Dana sebesar ini disalahgunakan dengan melaporkan belanja fiktif serta mark up,” sambung Bustanil.

Kasi Pidsus menambahkan, dana ratusan juta rupiah itu diduga disalahgunakan untuk beberapa kegiatan. Diantaranya, pengadaan genset serta pembuatan drainase atau talud. Menurut Bustanil, sebelum melakukan penahanan, pihaknya lebih dulu memeriksa Kepala Desa dan Bendahara Desa Mawar. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga berakhir sekitar pukul 14.00 wita. Sekitar pukul 15.00 wita, Kepala Desa dan Bendahara elah itu, kedua tersangka mulai meninggalkan ruang penyidik dengan mengenakan rompi tahanan kejari. “Dalam perkara yang dilaporkan sejak Agustus lalu, kami juga telah memeriksa 27 orang saksi,” ungkap Bustanil. (Yadhi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU

MAKASSAR, LENTERASULTRA.COM-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kegiatan Sosial Kemasyarakatan LPS Peduli Bakti Bagi Negeri terus…