Ali Mazi: Kepala OPD yang Tak Mampu Bekerja Silahkan Tinggalkan Jabatan
KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Pasangan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN), menginginkan roda pemerintahannya berjalan sesuai denga visi-misinya. Hal demikian dilakukan guna mempercepat pembangunan di bumi anoa ini agar bisa diarasakan maanfaatnya bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sultra, mulai diberi ultimatum agar produktif dan bekerja serius. Tak main-main, jika ada kepala OPD yang yang tidak sanggup bekerja diminta untuk mundut atau tinggalkan jabatannya.
Peringatan tersebut diungkapkan Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam rapat koordinasi penyampaian visi-misi yang dihadiri seluruh Kepala Daerah se-Sultra serta seluruh OPD, yang diselenggarakan Grand Clarion Hotel, Kamis (4/10/2018).
Ia menggunakan kesempatan tersebut untuk mengingatkan seluruh kepala OPD dan kepala daerah agar serius dalam mengemban tugas. Untuk itu, pelaksanaan Rakor tersebut merupakan bahan koreksi agar kedepan bisa bekerja dengan baik lagi.
“Melalui kesempatan ini, saya tekankan kalau ada Kepala OPD yang merasa tidak mampu bekerja silahkan mengundurkan diri. Lebih baik kita berterus terang dari pada tidak mampu. Sudara-sudara sudah memilih untuk menjadi PNS jadi sudara harus patuh terhadap pimpinan, begitu juga para Bupati dan Walikota marilah kita membangun pemerintahan dengan jujur,” tegas Ali Mazi.
Politisi Partai Nasdem itu, menginginkan agar semua Kepala OPD untuk bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan, bekerja sesuai dengan tanggungjawab jabatannya dan harus dilaksanakan secara baik dan tuntas. Apalagi kepala OPD menduduki jabatan yang penting jadi harus benar-benar produktif.
“Tidak boleh ada kinerja yang menurun. Jadi semua harus serius dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat. Jika ada kinerja yang tidak bagus, maka Ali Mazi-Lukman Abunawas tidak memberi ampun,” tegas orang nomor satu di Sultra itu.
Waktu dan massa kerja terus berputar maju, tidak akan kembali, karna itu jangan lengah dan membuang buang waktu karna ketidak tauhan untuk bekerja.
“Kalau ada perubahan jabatan itu hal yang wajar, jadi janganlah ada dendam yang penting masih dalam aturann Undang-undang dan jangan takut silahkan bekerja dengan sebaik baiknya. Yang jelae jika ada OPD yang bekerja malas tidak akan diberi ampun, pasti akan dikenakan sangsi. Bupati dan Walikota selaku pimpinan di daerah itu mengambil keputusan dan memutuskan. Harus tegas supaya tidak ada yang main-main dalam bekerja,” tutupnya. (Pebry)