Rusda dan Asrun Kalah di TPS Nya

Kendari, Lenterasultra.com-Proses perhitungan suara dI TPS 10 Andonuhu, Kota Kendari sudah dituntaskan. Di tempat pencoblosan Rusda Mahmud, calon Gubernur nomor tiga ini harus mengakui keunggulan rivalnya, Ali Mazi, calon gubernur nomor urut satu.
Mantan Bupati Kolaka Utara dua periode ini, berada di posisi kedua. Rusda Mahmud-LM Syafei Kahar meraih dukungan 85 suara. Sementara Ali Mazi-Lukman Abunawas meraup 92 suara. Sedangkan pasangan Asrun-Hugua di urutan ketiga dengan perolehan 40 suara.
Dalam proses perhitungan suara Pilgub Sultra di TPS 10 Anduonohu,, antara pasangan Rusda-Sjafei dan pasangan AMAN dalam posisi saling kejar. Rusda sempat memimpin di sisa perhitungan 10 suara terakhir.
Di TPS yang didesain dengan nuansa Piala Dunia itu, terdapat 278 wajib pilih. Suara sah sebanyak 217, suara tidak sah 3 sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 220 suara.
Di TPS 20, Rusda Mahmud tercatat sebagai pemilih pindahan. Selain dia, juga ada istri, anak, dan mertuanya. Mereka pindah memilih di TPS tersebut sesuai domisilinya yakni kompleks Perumahan CitraLand Anduonohu.
Di TPS 9 Kelurahan Korumba, tempat Cagub Sultra, Asrun terdaftar sebagai pemilih, juga harus mengakui keunggulan pasangan Cagub nomor urut 1, Ali Mazi-Lukman Abunawas. Di “kandang” Asrun ini, Ali Mazi meraih suara sebanyak 147, posisi kedua Rusda-Sjafei sebanyak 119 suara, dan Asrun-Hugua posisi buncit dengan 63 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 3 suara, dari total 493 daftar pemilih tetap.
Meski terdaftar sebagai pemilih di TPS 9 Kelurahan, Korumba, namun Asrun tak dapat menyalurkan suaranya karena tidak mendapat fasilitas dari KPK. Namun begitu, istrinya, Sriyastin dan menantunya, Siska Karina Adriatma (istri ADP), tetap memilih di TPS ini.
Begitu juga di TPS 12 Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, yang menjadi lokasi pencoblosan cawagubnya, Hugua, unggul. Asrun-Hugua meraih 119 suara, di posisi kedua AMAN dengan suara 91 dan cagub nomor urut tiga Rusda-Sjafei dengan perolehan 52 suara. Di TPS ini jumlah DPT sebanyak 434 wajib pilih. Yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 267 pemilih, sisanya sebanyak 167 tidak memilih. (yadhi)