Sekab dan Kepala Bappeda Konkep Dipanggil Polisi
LENTERASULTRA.com-Laporan soal dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) diusut serius jajaran Polda Sultra. Para pejabat utama daerah itu kini siap-siap saja menjalani pemanggilan dan pemeriksaan polisi.
H Amrullah, Bupati Konkep memang belum ditarget dalam waktu dekat, tapi Sekretaris Kabupaten (Sekab), Cecep Trisnajayadi serta Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda), Abd Halim sudah diagendakan. Hari Kamis (14/12) nanti, keduanya diminta ke Polda.
Selain kedua pejabat itu, polisi juga memanggil dua Kepala Desa yaitu Kades Langara, Iwawo Ruslamin dan Kades Pasir Putih, Hasrin. “Dua hari agendanya, Kamis dan Jumat. Kami panggil mereka untuk memberikan kesaksian terkait penyerobotan lahan milik Polo Nusantara,” kata Kompol Dolfi Kumaseh, Kepala Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sultra.
Dolfi mengakui, kasus ini memang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, meski memang belum ada pihak yang ditetapkan jadi tersangka. Penyidik, kata dia, masih harus melakukan gelar perkara sekali lagi untuk menunjuk siapa pihak yang harus disalahkan.
Sebelumnya, Polda Sultra dan BPN Konkep sudah melakukan gelar perkara pengidentifikasian lokasi lahan, dan terbukti berdasarkan titik koordinat yang berada di sertifikat milik Polo Nusantara berdiri empat unit rumah nelayan yang di bangun oleh Pemkab Konkep.
“Kami sudah meminta keterangan delapan orang saksi yang sudah di mintai keterangan termasuk pelapor Polo Nusantara untuk penyidikan lebih lanjut,” kata perwira yang akrab dengan wartawan ini.
Terkait rencana pemanggilan terhadap Bupati Konkep, H Amrullah sebagai terlapor, penyidik belum mengagendakan hal itu, sebelum semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan, serta gelar perkara terakhir.
Pelaporan terhadap Bupati Konkep ini berawal dari masuknya proyek perumahan layak bagi para nelayan di daerah itu yan belakangan malah bermasalah. Dari 30 unit rumah nelayan yang dibangun di lahan milik Polo Nusantara, di Desa Pasir Putih, Wawonii Barat dengan dana sekira Rp 2,1 Miliar itu, empat unitnya ternyata dibangun di tanah warga dan belum dibebaskan.
Bupati Konkep, Amrullah mengaku baru tahu setelah masalah tersebut disampaikan BPN. Kata Bupati, 30 unit rumah itu dibangun dengan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017. Ternyata, pihak Polo Nusantara, melaporkan kasus ini ke Polda Sultra.(jovi)