Safei dan Jayadin Dilarang Pakai Aset Daerah Kolaka

1,371
Bupati dan Wakil Bupati Kolaka non aktif, Ahmad Safei dan Muh Jayadin. Selama masa kampanye mereka dilarang menggunakan fasilitas daerah

LENTERASULTRA.com-Mulai 15 Februari 2018, Ahmad Safei dan Muhammad Jayadin resmi berhenti sementara waktu jadi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka. Mereka non aktif selama lebih empat bulan karena cuti kampanye, karena maju sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kolaka periode 2018-2023.

Konsekuensinya, keduanya dilarang keras menggunakan segala macam hal yang terkait dengan aset daerah. Baik itu kendaraan maupun birokrasi. “Saya mengingatkan keduanya untuk tidak menggunakan aset daerah selama tahapan kampanye ini berjalan,” tegas HM Saleh Lasata, Plt Gubernur Sultra, Kamis (15/2).

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Menurut Saleh, pengelolaan sekaligus pemanfaatan aset daerah untuk sementara beralih ke Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kolaka, Masmuddin yang baru saja dilantik.

“Mohon tidak menggunakan aset, baik yang biasa dipakai untuk kegiatan kedinasan maupun pembinaan kemasyarakatan. Apalagi untuk kebutuhan kampanye,” tegasnya usai mengukuhkan Pjs Bupati Kolaka di Ruang Pola Pemprov Sultra (14/2).

Sementara pengalihan tugas dan tanggung jawab ke Pjs Bupati semata untuk menjaga stabilitas di daerah, selama masa kampanye. Sedangkan Pemilukada berlangsung di tanggal 27 Juni mendatang dan mengharuskan keduanya cuti mulai tanggal 15 Februari sampai 23 Juni. Saleh berharap, kondisi terus stabil sampai bupati definitif Kabupaten Kolaka terpilih. (febi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU