80 Persen Transaksi Pemkot Kendari Sudah Non Tunai
LENTERASULTRA.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari amat serius menerapkan transaksi non tunai dalam sistem keuangan daerahnya. Terhitung, mulai 1 Januari 2018 sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1867/SJ, ibu kota provinsi ini 80 persen transaksinya, seperti belanja begawai dan pengeluaran sudah bukan tunai lagi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/2/2018) kemarin siang. “Sudah 80 persen, Insya Allah tahun ini juga kami targetkan 100 persen sudah semuanya. Tidak ada ada lagi transaksi yang dilakukan secara tunai,” ungkap Sulkarnain Kadir.
Ia mengatakan, Pemkot Kendari adalah daerah yang pertama di Sultra yang langsung menerapkan 80 persen. Menurutnya wajar, karena sebagai ibu kota provinsi, Kota Kendari sangat diuntungkan karena infrastruktur untuk penerapan transaksi non tunai sudah memadai.
Namun demikian, ia tidak menafikan jika saat ini masih ada beberapa yang masih menerapkan transaksi tunai. “Dari 20 persen yang masih tunai, salah satunya adalah parkiran. Tetapi kita akan upayakan, tahun ini bisa kita tuntaskan untuk menerapkan transaksi non tunai,” kata kader PKS itu.
Lanjut dia, penerapan transaksi non tunai memiliki banyak faedah. Diantaranya, dapat mengantisipasi terjadinya korupsi sebab ada transparansi penggunaan anggaran, serta mengantisipasi adanya program fiktif.
Selain itu, transaksi non tunai ini dapat meningkatkan transparasi tata kelolah keuangan pemerintah secara terbuka. Misalnya, perjalanan dinas pimpinan SKPD, semua kegiatan berhubungan dengan pemerintah, uangnya sesuai nominal akan dikirim langsung melalui rekening masing-masing.
“Nah begitupun dengan hak-hak pegawai langsung kepada yang bersangkutan. Jadi semua SKPD, pegawai, dan pegawai honorer tidak lagi memegang uang tunai. Kemudian saat gajian tidal lagi ke bendahara tapi langsung ke bank. Pegawai tak disibukkan lagi dengan mencari bendahara untuk minta tanda tangan,” ucapnya.
Mantan anggota DPRD Kota Kendari ini menambahkan, dengan transaksi non tunai ini, bendahara atau pengelola kekuangan yang lain tidak lagi memegang uang atau mengeluarkan uang secara langsung tetapi serba nob tunai hanya memegang rekening saja. Selama ini bendahara pasti membawa uang tunai denga nominal sangat banyak.
“Bendahara dengan membawa uang dalam jumlah banyak, resikonya juga sangat besar. Maka non tunai ini dapar meminimalisir hal-hal yang kita tidak inginkan. Uang juga terkelola dengan rapi. Pemasukan dan pengeluaran terkontrol,” tandas Sulkarnain. (isma)