14 Bulan Disandera Abu Sayyaf, Dua Nelayan Wakatobi Dibebaskan

397
FOTO : AFP/BBC Indonesia
Salah seorang nelayan asal Wakatobi yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyaf di Filipina

LENTERASULTRA.com-Doa dan penantian panjang keluarga besar La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi di Wakatobi akhirnya terjawab. Setelah 14 bulan, atau sejak November 2016, keduanya diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, keduanya akhirnya dibebaskan.

Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diterima lenterasultra.com, disebutkan bahwa, warga Wangi-wangi dan Kaledupa itu, saat ini sedang dalam proses perjalanan pulang ke tanah air. Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.

Saat ini La Utu dan La Hadi berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan. Jika cuaca memungkinkan, direncanakan, Minggu (21/1) siang keduanya akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao, mewakili Pemerintah Indonesia.

“Keduanya dibebaskan Jumat (19/1) pukul 19.30 Waktu Setempat, dan akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina,” demikian bunyi siaran pers yang dikeluarkan Kemenlu, Sabtu (20/1) sore tadi.

Untuk diketahui, La Utu dan La Hadi diculik 5 November 2016 lalu. Kedua nelayan WNI asal Wakatobi tersebut diculik oleh kelompok Abu Sayyaf dari dua kapal ikan yang berbeda di perairan Kertam, Sabah, Malaysia.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Tiga hari setelah kejadian, Menlu Retno Marshudi melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia guna bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya.

Dalam kunjungan tersebut Menlu menyampaikan komitmen bahwa Pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya. Sejak kejadian, Kemlu terus berkomunikasi dengan keluarga menyampaikan perkembangan upaya pembebasan.

La Hadi dan La Utu, memang berasal dari Wakatobi, tapi sudah cukup lama mereka bermukim di Malaysia. La Hadi berasal dari Kelurahan Mandati. Ia merantau tahun 1983 lalu, dan diterima bekerja di perusahaan ikan milik warga asal Tiongkok.

Belum cukup setahun bekerja dia, sudah dipercayakan sebagai nahkoda kapal nelayan udang hingga sekarang. Istri La Hadi bernama Nayati bersama enam anaknya berada di Malaysia bersama keenam anaknya. Ibu La Hadi bernama Wa Arima masih hidup. Usianya 90 tahun, kini di Wakatobi.

La Hadi yang sempat mudik ke Wangi-wangi tahun 2014 saat lebaran Idul Fitri. Saat itu, La Hadi berjanji akan pulang kampung Desember 2016. Selain bersilaturahmi, La Hadi juga akan melihat rumah yang sudah dibangunnya setahun lebih di samping rumah adiknya itu. Tapi ia tak sempat menunaikan janjinya karena keburu diculik.

Sedangkan La Utu bin Ra’ali, adalah warga Desa Balasuna Selatan, Kecamatan Kaledupa. Pria kelahiran 31 Desember 1962 itu juga sudah lama merantau di Malaysia. Di sana, ia hidup bersama isterinya yang bernama Suriani bin La Saura dan satu orang anaknya.(abdi/kemlu.go.id)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU