Dua Warga Kolut Tertangkap Jualan Narkoba di Bombana

31

 

Dua orang terduga pelaku perdagangan narkoba jenis sabu yang diamankan aparat Polres Bombana, Sabtu (18/01/2025) pagi tadi. Keduanya adalah warga Kolaka Utara. FOTO IST

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Azan subuh baru saja berkumandang, Sabtu (18/01/2025) saat beberapa anggota Sat Resnarkoba Polres Bombana bergerak menuju sebuah kampung bernama Tahi Ite di Kecamatan Rarowatu. Ada laporan masyarakat tentang transaksi Narkoba yang harus ditindaklanjuti. Ada dua nama yang jadi target karena ketahuan sering jualan narkoba jenis shabu-shabu.

Tepat pukul 06.15 Wita, aparat dari Res Narkoba Polres Bombana tiba di lokasi. Target pertama adalah rumah warga bernama Hidayat yang belakangan diketahui bernama alias Ganas. Dari tangan pria itu, polisi mengamankan tujuh bungkus plastik bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam boneka, dan diakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Setelah mengamankan Ganas, polisi lalu bergerak menuju ke rumah terduga lainnya bernama Hengki yang lokasinya tidak berjauhan. Di tempat ini, petugas menemukan barang bukti yang lebih banyak yakni 13 (tiga belas) sachet plstik bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam tas miliknya. Hengki sendiri mengaku bahwa serbuk kristal terlarang itu adalah miliknya.

“Kami lalu membawa keduanya ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Arman, Kasat Narkoba Polres Bombana kepada lenterasultra.com. Mirisnya, dua tersangka tersebut ternyata tercatat sebagai warga Kolaka Utara, meski sudah lama berada di Bombana. Ganas misalnya, beralamat di Desa Mikuasi Kecamatan Pakue. Sedangkan Hengki adalah warga Desa Salurengko, Kecamatan Wawo.

Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Arman, dari tangan Ganas didapatkan barang bukti berupa tujuh bungkus/sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 6,42 gram. Selain itu, juga ada satu lembar sachet plastik bening ukuran besar dan satu buah buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.

Sementara dari tangan Hengki, polisi menemukan 5 (lima) bungkus/sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu. Lalu 8 (delapan) bungkus sachet plastik bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto keseluruhan 6,46 gram. “Keduanya berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu,” tukas AKP Arman.(red)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU