Lagi, Jabatan Plt Kepala BKPSDM Diperpanjang Sampai Maret 2024

4,529
dr Sunandar, Kepala Kesbangpo Bombana yang juga mengampu jabatan sebagai Plt Kepala BPKPSDM Bombana yang sudah diembannya selama hampir satu tahun dengan empat kali perpanjangan. DOK LENTERASULTRA.COM

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Sosok dr Sunandar di kalangan pejabat Bombana benar-benar istimewa. Ia bisa dicatat dalam rekor sebagai pemangku Pelaksana Tugas (Plt) jabatan eselon II terlama sepanjang sejarah. Bayangkan saja, sejak Januari 2023, ia diberi kepercayaan menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana. Surat Keputusan (SK) pengangkatannya hanya diperpanjang terus.

Teranyar, ia lagi-lagi mendapat perpanjangan jabatan itu mulai 1 November 2023 sampai Maret 2024. Hebatnya lagi, SK pengangkatannya masih sempat disodorkan dan diteken Burhanuddin, di penghujung jabatannya sebagai Pj Bupati Bombana. SK-bernomor 800/3776/2023  itu diteken 24 November 2023, atau tiga hari sebelum Burhanuddin dicopot Mendagri.

Sunandar memang hebat. Jika biasanya jabatan Plt hanya berlangsung tiga bulan dengan masa tugas paling lama enam bulan atau sekali perpanjangan, maka lain halnya dengan amtenar berlatar belakang dokter ini. Birokrat yang sampai sekarang masih menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Bombana itu sudah menikmati jabatan tambahannya sebagai Plt Kepala BKPSDM Bombana hampir setahun dengan tiga kali dilakukan perpanjangan jabatan.

Lenterasultra.com menerima copian SK perpanjangan Sunandar sebagai Plt Kepala BKPSDM Bombana untuk kali keempat. Surat sakti itu diteken Pj Bupati dengan tinta spidol berwarna hijau. Sesuai isi warkat tersebut, perpanjangan masa tugas Plt Kepala BKPSDM Bombana terhitung mulai 1 November 2023 sampai 1 Maret 2024.

Namun ada yang janggal dari SK ini. Penanggalan akhir tahun masa jabatan Plt Kepala BKPSDM terlihat seperti diubah pakai tinta pulpen hitam. Semula tertulis 2023 diubah menjadi 2024. Selain itu, masa tugas Plt Kepala BKPSDM tidak lagi diperpanjang dua bulan, melainkan empat bulan.

Jika mengacu pada setiap SK  perpanjangan Plt Kepala BKPSDM yang diteken Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, periode masa tugas Sunandar sebagai Plt berbeda-beda. Pada SK perpanjang pertama, masa tugasnya ditetapkan selama tiga bulan, perpanjang kedua dan ketiga diputuskan masing-masing dua bulan, sedangkan perpanjangan keempat masa berlakunya diteken selama empat bulan.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Tidak tahu, aturan perpanjangannya mengacu dimana. Siapa kasian pembisiknya ini. Seharusnya BKPSDM ini memberikan contoh yang baik, menaati aturan yang berlaku terkait kepegawaian,” sindir salah seorang ASN di Bombana yang mengaku prihatin dengan tatanan birokrasi di daerahnya itu.

Sebagai informasi tambahan, pertama kali Sunandar ditugasi jadi Plt Kepala BKPSDM yakni 2 Januari 2023 lalu. Masa tugas pertamanya selama tiga bulan. SK pengangkatan pertama bernomor 800/9/2023. Warkat ini diteken Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, dengan tinta pulpen berwarna hijau. Ia diminta melaksanakan tugas Plt itu sampai berlaku sampai dengan 1 April 2023.

SK Perpanjangan Sunandar sebagai Plt Kepala BKPSDM yang masih sempat diteken Burhanuddin saat jabatannya sebagai Pj Bupati Bombana masih tersisa tiga hari.

 

Usai SK pengangkatan pertamanya berakhir awal April 2023, Sunandar kembali menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM. Pj Bupati Bombana Burhanuddin kala itu, kembali memperpanjang SK pengangkatannya. Masa jabatannya selama tiga bulan, mulai 2 April sampai 2 Juli 2023. Setelah itu, jabatan Plt Kepala BKPSDM diperpanjang lagi. Ini merupakan kali kedua. SK perpanjangannya bernomor 800/1306/2023.

Namun ada yang berbeda dengan perpanjangan SK kedua dengan dua SK sebelumnya. Masa tugas Plt Kepala BKPSDM bukan lagi tiga bulan, melainkan dua bulan. Di surat 800/1306 ini, masa tugas Sunandar sebagai Plt Kepala BKPSDM mulai 1 Juli – 1 September 2023. SK nya diteken 3 Juli, oleh Pj Bupati Burhanuddin, juga dengan pulpen berwarna hijau.

Setelah delapan bulan menjabat, jabatan Plt Kepala BKPSDM kembali diperpanjang untuk kali ketiga oleh Pj Bupati, Burhanuddin. Warkat dengan nomor 800/1885/2023 diteken 15 September 2023. Dalam SK ini, masa tugas Sunandar sebagai Plt Kepala BKPSDM terhitung mulai 1 September 2023 sampai 1 November 2023.

Disinilah kejanggalan itu kembali muncul. SK perpanjangan Sunandar terbaru yang diteken Burhanuddin, disebutkan bahwa mantan Kepala Dinas Kesehatan itu menjabat 1 November 2023-1 Maret 2024. Anehnya, SK itu dikeluarkan 24 November. Pertanyaannya? Siapa yang menjabat sebagai Plt Kepala BKPSDM sejak 1 Novomber sampai SK terbit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mengaku telah mendengar adanya perpanjangan masa jabatan Plt Kepala BKPSDM untuk kesekian kalinya itu. Sepengetahuan Sekda, itu itu perpanjangan kali keempat. Terkait perpanjangan SK Plt Kepala BKPSDM terus menerus, mantan Inspektur Inspektorat Bombana ini mengaku akan segera melakukan evaluasi. “Dalam waktu dekatlah,” tegasnya.(adhi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU