Bawaslu Bombana Diguyur Duit Rp18,5 M Buat Pilkada
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM-Pemkab Bombana memberi dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pilkada yang bakal digelar tahun depan di daerah itu. Usai menyerahkan anggaran terhadap KPU, kali ini pemerintah setempat melakukan hal serupa terhadap Bawaslu. Lembaga pengawas Pemilu tersebut diguyur duit daerah sebanyak Rp18,5 miliar.
Penyerahan biaya pengawasan tersebut dilakukan Jumat, 10 November 2023 lalu dalam bentuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dan pihak Bawaslu. Kesepakatan itu diteken di halaman kantor Bupati, usai peringatan Hari Pahlawan.
Sekretaris daerah Bombana, Man Arfa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sunandar, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Doddy A Muchlisi serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) lain dan sejumlah peserta upacara hari pahlawan turut menyaksikan penandatangan dana hibah kepada Bawaslu Bombana.
Dari Pemkab Bombana, Pj Bupati Burhanuddin yang bertanda tangan. Sementara dari Bawaslu, hanya dua anggotanya yang terlihat dan ikut bertanda tangan. Sedangkan Ketua Bawaslu Bombana, Irfan, tidak terlihat saat penandatanganan NPHD hingga upacara perayaan hari Pahlawan berakhir.
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mengatakan, penandatanganan NPHD sengaja dilaksanakan di hari Pahlawan agar Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu memiliki semangat dan jiwa yang tinggi seperti para pahlawan yang berjuang membela bangsa dan negara tercinta menuju kemerdekaan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Doddy A Muchlisi mengatakan, besaran dana yang disepakati dan ditandatangani melalui NPHD dengan Bawaslu sebesar 18 milyar, 587 juta, 838 ribu rupiah. “Ini yang diporsikan melalui APBD Perubahan 2023,” katanya. Sementara untuk anggaran Pengawasan di tahun 2024 akan diporsikan melalui APBD tahun depan.
Doddy mengaku, sebelum NPHD diteken dengan Bawaslu bertepatan dengan 10 November, pihaknya lebih dulu meneken NPHD dengan KPU Bombana, 16 Oktober 2023. Dana Pilkada yang diporsikan kepada KPU sebesar Rp 51.480.831.650. “Yang belum disepakati anggarannya dan belum dilakukan penandatanganan NPHD adalah biaya pengamanan untuk Polri dan TNI. Anggaran personil keamanan ini akan diporsikan di APBD 2024 mendatang. Nilainya juga akan dibahas bersamaan,” ungkap Doddy.(adv)
Penulus : Adhi