Pemda Muna Barat dapat Jatah 273 PPPK

397

 

Pj Bupati Muna Barat Bahri

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merespon usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat soal pengajuan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja  (PPPK). Hasilnya, di tahun 2023 ini, Pemda Mubar kebagian jatah penerimaan formasi tenaga pendidik sebanyak 273 formasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat Bupati Mubar Barat, Bahri, Senin, 7 Agustus 2023. Katanya, dari total usulan 431 formasi yang diajukan daerah itu, Kemenpan RB baru menyetujui 273 kuota formasi penerimaan. Semua formasi itu dibuka untuk tenaga pendidik atau guru.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Tenaga kesehatan dan teknis sampai hari ini belum disetujui,” ujar Bahri saat ditemui dilapangan Wamelai kecamatan Lawa Mubar, 7 Agustus 2023. Maka dari penetapan itu,  Bahri mengaku untuk penerimaan PPPK tahun ini, Pemda Muna Barat akan fokus pada penerimaan tenaga pendidik. “Formasi PPPK bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis akan tetap diurus kembali, namun saat ini tenaga pendidikan atau guru yang difokuskan dulu pada PPPK tahun 2023,” jelasnya

Lebih lanjut, Direktur perencanaan anggaran daerah Kementerian Dalan Negeri ini menambahkan penetapan formasi penerimaan juga menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Hal itu dikarenakan gaji pegawai dengan perjanjian kerja ditanggung daerah itu sendiri melalaui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Terlebih lagi kata Bahri, aturan saat ini yang membatasi belaja pegawai. Bedasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang belanja pegawai dibatasi 30 persen. Dan saat ini, Pemda Mubar lebih berprioritas untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP). Untuk itu ia berharap pihaknya lebih hemat dalam anggangaran belanja pegawai. “Ini juga dikarenakan adanya TPP, sehingga belanja pegawai juga diprioritaskan pada TPP tersebut,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Sry Wahyuni

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU