Guru dan Siswa di SMAN 2 Parigi Deklarasi Anti Perundungan
RAHA, LENTERASULTRA.COM – SMA Negeri 2 Parigi, Kabupaten Muna menggelar deklarasi agen perubahan anti perundungan. Deklarasi dilakukan oleh unsur pengawas, komite sekolah, orang tua siswa, perwakilan masyarakat maupun pihak sekolah baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan seluruh siswa siswi.
Seluruh komponen tersebut turut bertandatangan dalam kegiatan roots day deklarasi agen perubahan anti perundungan pada SMAN 2 Parigi Tahun 2022.
Kegiatan tersebut selain dilakukan dengan penandatangan deklarasi, juga diisi pertunjukan seni yang ditampilkan para siswa.
Kepala SMA N 2 Parigi, La Koma mengatakan deklarasi itu bertujuan untuk mendorong peran siswa siswi sebagai agen perubahan dalam mencegah perundungan atau stop bullying di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Mereka diberi bimbingan teknis dalam roots anti perundungan oleh fasilitator sekolah yakni guru-guru yang telah dilatih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai fasilitator anti perundungan.
“Siswa siswi yang tergabung dalam agen perubahan anti perundungan SMAN 2 Parigi diberikan bimbingan teknis oleh fasilitator sekolah selama 6 hari. Kegiatan ini sebagai Roots Day deklarasi Agen Perubahan Anti Perundungan sebagai tindak lanjutnya,” jelasnya, 19 Desember lalu.
Program itu, kata dia, tidak terlepas dari peran dan dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara. Dinas dalam hal ini selalu memberi bimbingan dan asesmen.
Diketahui, roots merupakan sebuah program pencegahan perundungan berbasis sekolah yang telah telah dikembangkan oleh UNICEF Indonesia sejak 2017 bersama Pemerintah Indonesia, akademisi, serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.
Fokus dari program ini adalah mengatasi perundungan di sekolah dengan melibatkan teman sebaya. Beberapa siswa yang memiliki pengaruh terhadap teman-teman di sekolahnya akan dibentuk menjadi agen perubahan yang dapat membawa dampak positif terhadap tindak perundungan.
Pada tahap awal dari program Roots adalah melakukan survei terhadap para peserta didik dan juga guru seputar perundungan di lingkungan sekolahnya.
Untuk pemilihan agen perubahan menggunakan teori jejaring sosial. Metode yang dilakukan adalah setiap peserta didik setiap angkatan diminta menuliskan 10 nama teman terdekatnya. Nantinya, para agen perubahan yang sudah terpilih tadi selanjutnya akan menjalani sesi pelatihan. setelah para agen perubahan diberi pelatihan mengenai perundungan, satuan pendidikan bisa merayakan acara puncak dengan mengadakan kampanye anti perundungan.
Kemudian, lakukan survei ulang dan evaluasi usai program Roots dijalankan. Apakah ada perubahan pada tingkat kasus perundungan atau tidak. Jika program berhasil, maka kasus perundungan akan turun. (Adv)