Gencarkan Sosialisasi ke Pelosok, DP3A Galang Aktivis Desa

163
Sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT dan kekerasan terhadap anak yany digelar DP3A Kolaka Utara bersama para aktifis desa. Foto: Rusli

 

 

LASUSUA, LENTERASULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kolaka Utara menggalang para aktivis desa guna meningkatkan peran dalam hal penggerakkan dan pemberdayaan masyarakat guna pencegahan kekerasan perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Program pencegahan disinkronisasikan agar bisa berjalan efektif dan terukur.

Kepala DP3A Kolut, Murni Baso menerangkan, instansinya berupaya melibatkan para aktivis, kelompok masyarakat serta forum anak guna mengefektifkan sosialisasi langkah penanganan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak. Hal itu dikarenakan dalam perkembangan beberapa bulan terakhir mengalami tren peningkatan. “Kami ingin hal ini tidak terus bertambah jika perlu ditekan pada angka serendah mungkin,” ucapnya, Jum’at (14/10/2022).

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dalam hal pelecehan seksual misalnya, Kolut saat ini periode Januari-Oktober tercatat 21 kasus. Ini menjadi tantangan instansinya dan perlu pelibatan semua elemen guna mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Di tempat yang sama, Ayub Djafar, psikolog dalam kegiatan tersebut menyatakan jika di Sultra pada umumnya sudah banyak kasus serupa yang telah ditangani. Namun khusus di Kolut diketahuinya juga mengalami tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Lebih khusus lagi, perkara pelecehan seksual terhadap anak misalnya, membutuhkan penanganan cukup panjang serta pendampingan minimal hingga tiga bulan lamanya. “Kalau dampaknya berat biasanya butuh waktu hingga 6 bulan,” katanya.

Peran orang tua anak dalam keluarga sangatlah penting dalam mendampingi anak-anaknya dalam berinteraksi di lingkungan masyarakat. Terpenting, jika ada kasus pelecehan termasuk juga KDRT dihimbau agar tidak didiamkan karena sangat peluang terjadi berkepanjangan. “Sampaikan ke dinas P3A. Jika kasus pelecehan anak misalnya jika itu harus ditangani maka DP3A akan membantu mengkonsultasikan ke psikolog,” tutup Ayub Djafar.

Penulis: Rusli
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU