Bawaslu Kolut Buka Pendaftaran 45 Calon Panwascam
LASUSUA, LENTERASULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) bakal merekrut 45 panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Pendaftaran calon anggota Panwascam tersebut dimulai tanggal 21-27 September 2022.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Kolut, Zainul Muluk menerangkan anggota Panwascam yang akan direktrut berjumlah tiga orang perkecamatan. Makanya, jumlah pendaftar setiap kecamatan minimal 6 orang. Jika tidak tercukupi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang.
“Perpanjangan pendaftaran hanya dilakukan jika di suatu kecamatan pendaftarnya kurang dari 6 orang dan keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen. Waktu perpanjangannya 2-8 Oktober dan pengumuman berkas 12 Oktober,” terang Zainul, Selasa (20/9/2022).
Pasca pengumuman berkas, masyarakat akan diberi ruang menyampaikan tanggapan dan masukan terkait integritas para pendaftar pada 12-18 Oktober. “Masyarakat diminta partisipasinya. Meski telah lolos berkas jika ternyata yang bersangkutan pernah dipidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih digugurkan karena tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Tahapan selanjutnya ialah tes tertulis yang dimulai 14-16 Oktober. Pengumuman hasil tes tertulis dilakukan pada 17 Oktober. Berikutnya tes wawancara bakal dilangsungkan 18-22 Oktober serta pleno penetapan calon Panwascam 23-24 Oktober. “Per kecamatan hanya terpilih 3 orang,” katanya.
Bawaslu sedang melangsungkan sosialisasi perekrutan baik melalui medsos, bersurat ke setiap Kecamatan dan menempel poster di sejumlah tempat yang mudah dijangkau masyarakat.
Penulis: Rusli
Editor: Ode