15 Bulan, Dua Pejabat di Bombana Dua Kali Duduki Jabatan Eselon Dua
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Disaat sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) susah menduduki jabatan eselon dua, maka lain halnya dengan Muslihin dan Sumarni. Dua pamong ini, memiliki karir yang sangat moncer di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Bayangkan, hanya dalam tempo kurang lebih 15 bulan, keduanya sudah dua kali menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Menariknya, jabatan eselon yang diraih Sumarni dan Muslihin selalu bersinar di waktu bersamaan. Artinya, kedua JPTP ini kerap satu “letting”, karena setiap kali dilantik jadi pejabat eselon dua, nama mereka selalu berada dalam satu surat keputusan (SK). Sumarni dan Muslihin pertama kali dilantik menjadi pejabat eselon dua Selasa (15/12/2020).
Khusus Sumarni, menduduki JPTP dengan posisi staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan Setda Bombana. Sebelumnya, istri Wakil Bupati Bombana, Johan Salim ini menjadi staf di Setda Bombana karena pindah tugas dari Pemkot Kendari.
Sementara “letting”nya Muslihin dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Dia sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) dua, Inspektorat Bombana. Proses pelantikan pertama menjadi Pimpinan Tinggi Pratama kedua pamong ini, dipimpin Bupati Tafdil di aula rumah jabatan Bupati.
Sementara kali kedua bagi Sumarni dan Muslihin menduduki jabatan eselon dua digelar Senin (7/3/2022). Nama mereka terukir kembali dalam sejarah berada dalam satu SK, bersama tiga pejabat eselon dua lainnya.
Dalam SK yang diteken Bupati Bombana Tafdil, Sumarni dipromosikan menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), sementara Muslihin dipromosikan sebagai Inspektur atau Kepala Inspektorat Bombana. Bedanya dengan pelantikan pertama, proses pelantikan keduanya dipimpin Sekretaris daerah Man Arfa dan digelar di aula Kantor Bupati Bombana.
Pelantikan kali kedua ini juga mencatatkan sejarah lagi di Bombana. Sumarni dan Muslihin merupakan sebagian kecil ASN di daerah itu yang mencapai karir dengan waktu 15 bulan untuk menduduki dua kali jabatan eselon dua. Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan, pergeseran Sumarni, Muslihin termasuk tiga pejabat eselon dua lainnya, sebagai pejabat eselon dua, sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri. “Begitu ada rekomendasi KASN, beliau (Bupati) memerintahkan untuk segera dilakukan pelantikan,” ungkap Man Arfa saat memberikan sambutan usai melantik lima pejabat eselon dua
Senin (7/3/2022) lalu.
Reporter : Adhi
Penulis : Adhi
Editor : Adhi